Berita Malang Hari Ini

Karnaval Sound System di Pakis Tak Kantongi Surat Izin Penutupan Jalan

Penulis: Luluul Isnainiyah
Editor: rahadian bagus priambodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan yang terlibat kecelakaan maut dalam karnaval di Jalan Raya Kedung Boto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (25/9/2023)

SURYAMALANG.COM, MALANG - Karnaval sound system di Desa Karangrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang rupanya tidak mengantongi izin penutupan jalan umum. 

Hal ini diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita pada pers conference yang dikakukan di Polres Malang, Selasa (26/9/2023).

Acara karnaval yang diselenggarakan pada Minggu (24/9/2023) tersebut berlangsung di Jalan Raya Kedung Boto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis sekira pukul 18.30 WIB. 

Dengan adanya gelaran karnaval menyebabkan lalu lintas di jalan tersebut terhambat. 

"Banyak kemacetan dan banyak gangguan lalu luntas lainnya, dikarenakan kegiatan ini," ucap Agnis. 

Agnis menyebutkan bahwa pihak penyelenggara karnaval tidak mengajukan surat rekomendasi penutupan jalan. Sehingga, pihak Satlantas sendiri pun juga tidak memberikan rekomendasi. 

"Tidak ada panitia dari desa yang menanyakan atau mengajukan perizinan penutupan jalan, sehingga kami pun tidak ada mengeluarkan rekoma atau mengecek secara langsung bagaimana alur dari karnaval tersebut," terangnya. 

Bahkan dari pihak Polsek Pakis juga tidak mendapatkan izin penutupan jalan. 

Selain tidak mendapatkan izin penutupan jalan, pihak penyelenggara juga tidak mencantumkan izin untuk menggelar karnaval. 

Tetapi panitia hanya meminta izin terkait menggelar keramaian untuk memperingati hari besar nasional dengan rangkaian kegiatan. Di antaranya hiburan jaranan dan lomba lain. 

Sementara itu terkait kejadian ini, pihak Satreskrim Polres Malang akan memeriksa Kepala Desa Karangrejo dan pihak panitia. 

Secara terpisah, Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyampaikan bagi beberapa pihak yang akan melaksanakan kegiatan untuk memberitahukan terlebih dahulu ke pihak kepolisian. 

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi dan melakukan pengamanan pada kegiatan yang melibatkan massa dengan jumlah banyak.

"Apabila melaksanakan kegiatan lebih spesifik agar memberiktahukan kepada Polres Malang, sehingga kami bisa melakukan antisipasi terhadap suatu pengamanan kegiatan masyarakat tersbeut. Bukan hanya kegiatan karnaval tapi juga kegiatan lainnya," tukasnya.(isn)

Berita Terkini