SURYAMALANG.COM, - Inilah nasib Bobby Joseph bintang sinetron yang lama tidak terdengar kabarnya sempat jadi sopir taksi online.
Setelah itu, Bobby Joseph melalui banyak cobaan di hidupnya sampai kemudian terjerat hutang dan beberapa bulan lalu ditangkap polisi.
Nama Bobby Joseph sempat populer tahun 2007 saat mengawali kariernya di dunia akting dalam sinetron Candy.
Selain itu, Bobby Joseph juga pernah bermain dalam sinetron Putri yang Ditukar, Catatan Hati Seorang Istri, Namaku Mentari dan masih banyak lagi.
Selain sinetron, Bobby Joseph juga bermain FTV seperti Cahaya Hikmah, Suara Hati Istri dan Catatan Harianku.
Baca juga: Kisah Pilu Ibu di Kediri Meninggal Usai 45 Tahun Rawat Anak Lumpuh, 10 Menit Kemudian Putranya Wafat
Kini Bobby Joseph jarang muncul di layar kaca dan sebelum mendekam di penjara, pria 31 tahun itu terjerat hutang.
Roda kehidupan seolah berputar menuntut Bobby Joseph mencari penghasilan tambahan karena kala itu sudah jarang main sinetron.
Setelah namanya meredup, Bobby Joseph ternyata jadi sopir taksi online, bahkan beredar kabar Ia juga berjualan roti bakar.
Menjawab hal tersebut, Bobby mengaku pernah jadi sopir taksi online, namun membantah dagang roti bakar.
'Ojol iya PERNAH! Roti bakar pinggir jalan, TIDAK PERNAH!' tulis Bobby Joseph kala itu di Instagram Stories-nya.
Baca juga: Viral Pemuda Pasuruan Rusak Rumah Tetangga Gara-gara Ditinggal Nikah, Naik ke Atap Melempar Genteng
Selain itu, Bobby Joseph juga sempat dagang kripik, makanan, sampai berbagai sambal.
Akibat sepi job syuting, Bobby Joseph yang terjerat hutang sempat ditagih oleh Cerelia Raissa.
Bobby Joseph ternyata mempunyai utang yang lumayan besar kepada aktris Cerelia Raissa.
Seiring berjalannya waktu, takdir justru berkata lain.
Bobby Joseph malah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Kisaran Gaji Aipda Rully, Suami Ibu Bhayangkari yang Jadi Cleaning Service, Rumahnya Juga Sederhana
Menurut polisi, Bobby Joseph kemungkinan akan menjalani rehabilitasi setelah dua kali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahguhaan narkotika jenis tembakau sintetis.
Hal itu dijelaskan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol, Achmad Ardhy saat ditemui di kantonya.
"Nanti kami akan lihat (kemungkinan direhab). Tetap proses hukum berjalan, nanti kami lakukan asesmen, tetapi proses hukum tetap berjalan," kata Achmad Ardhy Selasa (25/7/2023).
Achmad Ardhy juga menjelaskan Bobby Joseph terancam hukuman lima tahun penjara.
"Kita akan lihat, tetap proses hukum berjalan. Ancaman hukumannya lima tahun," lanjutnya melansir Kompas.com (grup Suryamalang).
Adapun Bobby Joseph sudah mengonsumsi tembakau sintetis sejak tiga tahun terakhir.
"Barang didapat dari Instagram, pelaku sudah menggunakan sejak 2020, sudah melakukan pemesanan sebanyak 10 kali," ujar Kompol Achmad Ardhy.
Baca juga: Viral Maling BAB di Celana Bikin Polisi Syok, Tiba-tiba Cium Bau Busuk, Spontan Keluar dari Mobil
Artikel Tribuntrends.com 'Mantan Bintang Sinetron Sempat Jadi Sopir Taksi Online hingga Terjerat Utang'.
Pemesanan narkoba ini dilakukan Bobby Joseph melalui media sosial.
"Pelaku memesan lewat media sosial, barang diletakkan di suatu tempat oleh pengedar," katanya lagi.
Pemain sinetron Candy ini diketahui telah mengonsumi tembakau sintetis sebanyak 5 gram.
"Awalnya 5 gram, sudah dikonsumsi sendiri, lalu ditemukan sisa 0.46 gram," ujar Kompol Achmad Ardhy.
Polisi pun kini sedang memburu pengedar tembakau sintetis tersebut.
"Kami masih dalam pengejaran kepada pengedar," ungkapnya lagi.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
(Tribuntrends|Joisetiawan)