Berita Malang Hari Ini

Buka Jasa Pijat di Malang, Cewek Open BO Asal Jakarta, Jember dan Dampit Diciduk Satpol PP

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga cewek open BO diciduk Satpol PP Kota Malang terkait prostitusi online.

SURYAMALANG.COM, MALANG - Tiga cewek open BO diciduk Satpol PP Kota Malang terkait kasus prostitusi online.

Tiga cewek open BO itu terciduk dalam operasi ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) yang digelar Selasa (17/10/2023) malam.

Dari informasi yang didapat SURYAMALANG.COM, ketiganya diamankan dari dua lokasi yang berbeda.

Dengan rincian, dua orang diamankan dari sebuah penginapan di Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Sedangkan satu wanita lainnya, diamankan dari sebuah hotel di Jalan Letjen Sutoyo.

Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat membenarkan hal tersebut.

"Identitas ketiga wanita itu adalah L (43) asal Dampit Kabupaten Malang, Y (43) asal Jember, dan S (25) asal Jakarta."

"Dari pengakuannya, mereka baru pertama kali terjaring," ujarnya saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Rabu (18/10/2023).

Rahmat mengungkapkan, bahwa modusnya tetap sama. Yaitu, menawarkan open BO yang dikemas dengan tawaran pijat plus-plus.

"Mereka kedapatan menawarkan open BO memakai salah satu aplikasi tertentu. Untuk detailnya, harga yang ditawarkan Rp 700 ribu sekali kencan."

"Tapi nett nya, antara Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Dan dalam sehari, bisa menerima tiga sampai empat tamu," jelasnya.

Usai terciduk, ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Malang.

Atas perbuatannya tersebut, mereka dinyatakan melanggar Perda Kota Malang No 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul.

"Mereka kami mintai keterangan dan dilakukan BAP."

"Selanjutnya, dilakukan sidang tipiring pada 25 Oktober 2023 mendatang," pungkasnya.

Berita Terkini