Berita Magetan Hari Ini

Copot dan Buang Sampah Politik di Jalanan Magetan

Penulis: Febrianto Ramadani
Editor: Yuli A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) Partai Politik menjamur di lampu lalu lintas Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan

"Alat Peraga Sosialisasi yang dipaku pada pohon telah kami lepas. Untuk lain lainnya, sedang kami koordinasikan dan samakan persepsi dengan Bawaslu," paparnya.

SURYAMALANG.COM, MAGETAN - Sampah politik berupa Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang belum waktunya terpasang secara legal, menjamur di hampir semua jalan utama di Kabupaten Magetan. Salah satunya, di lampu lalu lintas Kecamatan Parang.

Baliho dan spanduk yang menampilkan foto calon legislatif itu, berdekatan dengan tempat fasilitas umum. Sehingga membuat konsentrasi para pengguna jalan jadi terganggu.

Merespons keluhan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Dutin Bawaslu Magetan Purwanto, mengaku telah berkirim surat kepada masing masing partai sebanyak 2 kali. 

"Sudah kami kirim surat, untuk menertibkan APS yang melanggar supaya segera dilakukan penertiban," ujarnya, Minggu (29/10/2023).

Untuk penindakan, tuntas dia, perlu koordinasi dengan instansi terkait. Seperti Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan lain lain. Tahapan belum dimulai jadi ranah penertiban Satpol PP.

 


Sementara itu, Kasat Pol PP dan Damkar Magetan, Rudy Harsono berjanji akan segera berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menertibkan.

 


"Alat Peraga Sosialisasi yang dipaku pada pohon telah kami lepas. Untuk lain lainnya, sedang kami koordinasikan dan samakan persepsi dengan Bawaslu," paparnya.

 


"Tujuannya supaya mengetahui mana Alat Peraga Sosialisasi dan kategori Alat Peraga Kampanye. Permasalahan seperti ini sebenarnya sama dengan daerah daerah lain," tutup Rudy.

Berita Terkini