Berita Malang Hari Ini

Diduga Jadi Ceperan Dinas, Papan Pengumuman Proyek Dihargai Rp250.000

Penulis: Imam Taufiq
Editor: rahadian bagus priambodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Mungkin, tak banyak orang tahu, bahwa dibalik banyaknya proyek yang ditangani Dinas PUPR Cipta Karya, masih ada oknum yang mengurusi proyek receh.

Diduga ada oknum yang mengambil alih kewajiban rekanan, dengan memasangkan papan pengumuman proyek di lokasi proyek yang sedang dikerjakan rekanan.

Pemasangan papan reklame tersebut dikeluhkan rekanan karena diminta biaya Rp150 ribu hingga Rp250 ribu per lembar. Keluhan para rekanan atas perilaku oknum tersebut sudah terdengar hingga ke telinga anggota dewan.

"Lah, iya kok ada-ada saja. Kalau itu memang jadi kewajiban rekanan, ya rekanannya yang disuruh memasang, bukan kayak begitu sehingga tak jadi masalah karena akhirnya dikeluhkan," kata Dra Tutik Yunarni, ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Senin (27/11/2023).

Tutik Yunarni, yang biasa dipanggil Yuni itu mengatakan, keluhan dari rekanan itu akan diklarifikasi ke dinas biar tak satu pihak saja. Memang, lanjut dia, sepintas itu seperti uang receh, namun kalau ada 300 paket proyek kan jadi besar ceperannya

Sementara, rekanan sendiri mengaku kalau dirinya dapat proyek rehab kantor kecamatan, dengan nilai Rp 200 juta, misalnya, itu tak sebanding dengan ongkos kerja dan riwa-riwinya.

"Rekanan itu sudah banyak kena yang begituan itu. Seperti, disuruh bayar dokumen kontrak senilai Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta per proyek yang habis dikerjakan. Isinya itu hanya lembar kertas saja namun dipatok segitu itu," papar rekanan.

Pungutan-pungutan seperti itu, tak ubahnya seperti fee proyek. Itu sama-sama tak ada aturannya namun, jika rekanan tak mau bayar, ya tahun depan siap-siap jadi pengangguran karena tak akan diberi pekerjaan lagi oleh dinas.

"Tiap pungutan itu dicarikan dalihnya, agar terlihat sah sehingga rekanan tak merasa kalau sedang diinjak kepalanya," paparnya.

Pintarnya dinas, itu bukan dilakukan kabid-nya atau kepala dinas namun dipercayakan ke pegawai biasa, yang tak punya jabatan. Dan, tidak semua rekanan diperlakukan seperti itu, melainkan hanya rekanan yang tak punya daya dobrak ke dinas.

Tapi, untuk rekanan gajah, yang biasa dapat proyek sampai 20 paket, seperti proyek jalan paving di desa-desa itu, dinas malah tidak berani.

"Sebab, kalau sampai berani, bukan uang yang didapat namun sebentar lagi dia bisa jadi penjaga rak buku di dinas perpustakaan," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Didik Gatot Subroto, Wakil Bupati (Wabup) Malang, mengaku bukan membela siapapun karena akan mengeceknya dulu apakah benar seperti itu.

"Kalau itu jadi kewajiban CV atau PT, ya rekanan harus memasangnya sendiri dan jangan mau kalau dipasangkan. Kalau soal bentuk papannya, ukuran dan isinya, itu bisa tanya ke dinas," pungkasnya.(fiq

Berita Terkini