Nasib Adik Ayu Azhari 4 Kali Terjerat Narkoba Belum Tobat, Ibra Azhari Ditangkap Lagi ke 5 Kali

Penulis: Sarah Elnyora
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibra Azhari (kiri), Ayu Azhari (kanan). Nasib adik Ayu Azhari 4 kali terjerat narkoba belum tobat, Ibra Azhari ditangkap lagi ke 5 kali

SURYAMALANG.COM, - Nasib adik Ayu Azhari ditangkap kasus narkoba untuk ke lima kali baru-baru ini terjadi. 

Alih-alih tobat, adik Ayu Azhari bernama Ibra Azhari tersebut ditangkap pada Rabu (3/1/2024) di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan pukul 20.30 WIB.

Selain adik dari artis ternama, Ibra Azhari sendiri juga seorang aktor lawas era 90-an yang namanya tak kalah populer dari Ayu Azhari. 

Sayang karir Ibra Azhari tidak semulus kakaknya karena bolak-balik terjerat narkoba sejak tahun 2000 sampai terbaru awal tahun 2024. 

Penangkapan Ibra Azhari atas kasus narkoba dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi. 

"Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial IA pada Rabu malam," kata Syahduddi dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Respon Pemilik PO Haryanto, Busnya Viral Dituduh Tabrak Lari, Anak Kecil Nangis Lihat Ibunya Pingsan

Artikel Tribunnews.com 'Artis Lawas Ibra Azhari Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu'.

Ibra Azhari ditangkap lagi karena kembali kasus narkoba (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Menurut Syahduddi, IA merupakan pemain film lawas era tahun 1990-an yang sudah sering diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya berhasil menyita narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya.

Namun Panjiyoga belum merinci berapa berat sabu yang berhasil disita karena masih pendalaman.

"Masih kami dalami dan mohon waktu akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut," ungkapnya.

Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, pelaku IA diamankan bersama seorang wanita berinisial NN.

Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 1990-an.

"Mereka diamankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan," kata Panjiyoga.

Kendati sudah berhasil mengamankan pelaku beserta alat buktinya, Indrawienny masih belum merinci lebih detail ihwal pengungkapan tersebut dan jumlah sabu yang digunakan pelaku.

"Masih kami dalami dan mohon waktu akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut," kata Panjiyoga. 

Kasus Tahun 2000 (Pertama)

Bila ditotal Ibra Azhari sudah lima kali berurusan dengan pihak kepolisian karena terjerat kasus narkoba.

Adik Ayu Azhari itu pertama kali ditangkap di Jalan batu Merah, Jakarta Selata pada 31 Agustus 2000.

Ibra Azhari ditahan karena memiliki kristal putih metal vitamin golongan II seberat 3,6 gram dan serbuk putih megandung diazepam golongan IV seberat 3,1 gram.

Selain itu, Ibra Azhari juga mempunyai tablet elsigon yang mengandung estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat itu memutuskan vonis satu tahun penjara namun saat banding di Pengadilan Tinggi Jakarta, vonis berubah menjadi dua tahun penjara.

Tahun 2003 (Kedua)

Kasus kedua tahun 2003, Ibra Azhari ditangkap polisi di Wisma Bumi Rajawali Pancoran, Jakarta Selatan.

Barang bukti yang disita yaitu arkotika golongan 1, yakitu kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi, dan golongan II jenis sabu.

Selain itu, kokain seberat 8,5 gram, sabu-sabu 16,7 gram, dan ekstasi berjumlah 230 butir.

Majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara atas kasus tersebut karena terbukti memiliki, mengedarkan, dan memakai obat jenis narkotik.

Saat masih mendekam di penjara, Ibra Azhari juga kedapat memakai sabu pada tahun 2005.

Sabu seberat 10 gram ditemukan di Kamar I Block 2A.

Dalam kamar tersebut, terdapat delapan paket kecil sabu yang masing-masing berisi 0,3 gram dan sebuah bong.

Dari hasil tes urine, Ibra divonis positif mengandung narkoba.

Ditangkap di Bali Tahun 2010 (Ketiga)

Belum sampai masa penahanannya berakhir di Nusa Kambangan, Ibra Azhari dibebaskan pada tahun 2009 setelah mendapatkan remisi dari vonis 15 tahun penjara. 

Malangnya, Ibra Azhari tidak memanfaatkan kesempatan bebas itu dengan baik tapi malah kembali ditangkap karena yang sama.

Ibra Azhari diciduk di Denpasar, Bali dengan barang bukti narkoba jenis sabu.

Kala itu, Ibra Azhari ditangkap saat sedang mengambil pesanan paket berisi sabu seberat 5 gram di Jalan Sunset Seminyak, Denpasar, Bali pada 2010.

Ibra Azhari divonis enam tahun penjara dan denda 800 juta rupiah.

Artikel TribunSumsel.com 'Ibra Azhari Pernah Merengek saat Diciduk karena Narkoba'.

Ditangkap Tahun 2019 (Keempat)

Kasus keempat, Ibra Azhari ditangkap polisi pada (22/12/2019) dini hari di kediamannya di wilayah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam proses penangkapan, Ibra Azhari sempat dikabarkan merengek tak ingin ditahan.

Berdasarkan kronologi penangkapan, polisi harus meminta bantuan ketua RT setempat untuk mendobrak rumah adik Ayu Azhari itu.

Meski sudah didobrak, Ibra Azhari tidak ditemukan di rumahnya saat polisi hendak pergi, seorang petugas mendengar suara dengkuran yang cukup keras.

Ternyata suara dengkuran itu berasal dari satu ruangan kecil di samping rumah yang dijadikan gudang.

Petugas pun mendobrak gudang dan mendapati Ibra Azhari tertidur di sana sambil mendengkur.

"Dia ternyata bersembunyi di sana sampai tertidur dan mendengkur. Hampir dia gak ketahuan, karena gudang sudah dilewati petugas dan tak diperiksa" kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/12/2019).

"Jadi karena yang bersangkutan mendengkur akhirnya ketahuan sama petugas," lanjut Herry Heryawan. 

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba di antaranya sebuah plastik klip berisi serbuk coklat diduga narkoba jenis putau.

Kemudian, polisi juga menemukan sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putik diduga narkoba jenis sabu, sebuah cangklong, dan dua buah timbangan.

Ditangkap Tahun 2024 (Kelima)

Terbaru Ibra Azhari  ditangkap pada Rabu (3/1/2024) di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan pukul 20.30 WIB.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Berita Terkini