Pemilu 2024

10 Warga Asing Masuk DPT di Tuluingagung, 7 Nama Langsung Dicoret, 3 Dikonsultasikan ke Provinsi

Penulis: David Yohanes
Editor: Yuli A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Sebelumnya ada dua pengungsi Rohingya asal Myanmar, Sofi dan Husen yang masuk DPT Kabupaten Tulungagung.

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung kembali menemukan 10 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Temuan 10 WNA ini setelah KPU Tulungagung melakukan pelacakan berdasar data dari Kantor Imigrasi Blitar.

 

Pelacakan ini adalah respons KPU Tulungagung, setelah sebelumnya ditemukan pengungsi Rohingya yang masuk DPT.

 

“Sebelumnya kami bersurat ke Kantor Imigrasi untuk meminta data WNA yang tinggal di Tulungagung, sekitar pertengahan Januari 2024,” jelas Safari.

 

Pada 3 Februari 2024, KPU Tulungagung menerima daftar WNA dari KPU Jawa Timur.


Data ini bersumber dari Kementerian Hukum dan HAM, disebutkan ada 15 WNA tinggal di Tulungagung.

 

Safari mengaku tidak yakin jumlah WNA yang di Tulungagung hanya 15 orang saja.

 

“Karena itu kami berkomunikasi langsung dengan imigrasi. Kami sampaikan data yang dari Kemenkumham,” sambung Safari.

 

Akhirnya Kantor Imigrasi Blitar memberikan data yang lebih komplit.


Dalam data ini disebutkan ada 115 WNA yang tinggal di Tulungagung, tersebar di sejumlah kecamatan.

 

Berdasar data ini KPU Tulungagung menggerakkan petugas Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melacak satu per satu.

 

“Kami datangi satu per satu, namun tidak semua bisa kami temui. Banyak yang sudah lama tinggal dan pindah, tidak lagi di Tulungagung,” ungkap Safari.

 

Nama-nama yang ditemukan kemudian dicocokkan dengan nama yang ada di dalam DPT.

 

Hasilnya ditemukan 10 WNA yang masuk dalam DPT sehingga bisa mencoblos pada Pemilu 2024.

 

Dari jumlah ini, 7 nama langsung dicoret dari DPT sedangkan 3 nama lainnya masih dikonsultasikan dengan KPU Provinsi Jawa Timur.

 

“Tiga WNA juga mempunyai KTP elektronik, sehingga terindikasi punya kewarganegaraan ganda. Karena itu kami konsultasikan ke provinsi dulu,” ucap Sapari.

 

Sapari menegaskan, KPU Tulungagung sudah melakukan prosedur untuk menetapkan DPT.

 

Dasar awal DPT adalah agregat data dari Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

 

KPU kemudian melakukan pemutakhiran daftar pemilih (Muhtarlih) untuk meneliti dan mencocokan data.

 

Selanjutnya ada proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan dari rumah ke rumah.

 

Hanya warga yang mempunyai dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga yang masuk dalam Coklit.

 

Namun sering kali ada warga yang sedang tidak di rumah, sehingga petugas Coklit mendapat penjelasan dari keluarga atau tetangga.

 

“Penjelasan keluarga atau tetangga membenarkan dia warga setempat. Mungkin mereka tidak tahu kalau itu WNA,” pungkas Sapari.

 

Sebelumnya ada dua pengungsi Rohingya asal Myanmar, Sofi dan Husen yang masuk DPT Kabupaten Tulungagung.

 

Sofi diketahui sempat masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dengan nama Mohammad Sofi.

 

KPU lalu mencoretnya dari DPT setelah mendapat saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu.

 

Sofi diketahui sempat masuk dalam kartu keluarga dan KTP SIAK yang terbit tahun 2006.

 

Sementara Husen, warga Myanmar lainnya yang ada di Tulungagung juga sempat masuk DPT namun sudah ketahuan di tahun 2018 lalu.

Husen yang tinggal di Kecamatan Besuki diketahui pernah mempunyai KTP elektronik yang terbit pada tahun 2012.

Setelah ketahuan di tahun 2018, kini Husen sudah tidak lagi lolos Coklit dan tidak masuk DPT. 

Berita Terkini