Pemilu 2024

Sikap Bawaslu Jember Soal KPPS Antar Surat Undangan dan Uang Rp 20.000 dari Caleg

Editor: Yuli A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap Layar video warga yang ngaku dapat serangan fajar mendekati Pemilu 2024

Reporter: Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Video pembagian uang menjelang Pemilu 2024 menyebar di WhatsApp Group warga Jember, Jawa Timur, Selasa (13/2/2024).

Video berdurasi 38 detik tersebut memperlihatkan pengakuan pria yang mendapatkan undangan memilih dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Namun di balik undangan tersebut, terlihat amplop putih bergambar calon anggota Legislatif (Caleg) Provinsi Jawa Timur. Pada bagian dalama ada dua lembar uang Rp 10.000.

"Saya dapat surat undangan nyoblos, tapi anehnya juga ada amplop di baliknya, oleh petugas KPP disuruh mencoblos caleg nomer dua dari partai," ujar pria dalam video itu.

Menurutnya, hal tersebut merupakan praktik kecurangan dalam pesta demokrasi.

Dia mengaku tidak mau menerima uang pemberian itu.

"Yang jelas uang ini tidak akan saya ambil, masukkan kotak amal saja. Maka praktek seperti ini jelas membodohi masyarakat, tolong siapapun sampaikan ini pada Bawaslu," lanjutnya

Menanggapi beredarnya video tersebut, Komisioner Bawaslu Jember Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Datin), Devi Aulia Rahim, mengaku masih melakukan penelusuran sumber audio visual tersebut.

"Belum jadi temuan, masih ditelusuri. Karena ada info, terdapat video lagi bahwa amplop terpisah," ujarnya.

Devi mengaku masih mengumpulkan bukti petunjuk serta mencari identitas pembuat video hingga KPPS yang bertugas di lapangan untuk dimintai keterangan.
 
"Misal diduga terjadi pelanggaran, kalau arahnya politik uang maka jatuhnya pelanggaran pidana. Tapi harus kami cari tahu dulu subjeknya siapa, peristiwanya harus kami kaji, tidak langsung dijadikan temuan," urainya. 

Berita Terkini