SURYAMALANG.COM, MALANG - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang, Joko Nunang, menyarankan Pemerintah Kota Malang bisa membentuk Satgas Pencegahan Bullying di sekolah untuk mengantisipasi potensi perundungan.
Nunang menyarankan anggota Satgas ini dari kalangan para pelajar, bukan guru ataupun orangtua wali murid.
Menurut Nunang, upaya penanganan perundungan oleh teman sebaya jauh lebih efektif dibanding oleh guru atau orangtua. Pasalnya, komunikasi antar teman sebaya bisa menghilangkan jarak sosial atau usia.
"Karena kalau dengan teman sebaya, itu akan lebih komprehensif. Kalau dengan melibatkan guru, kesannya sama saja mereka ketika di sekolah diawasi seorang guru. Kalau teman sebaya tidak ada jarak, secara psikologis memengaruhi," paparnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (5/3/2024).
Berdasarkan catatan LPA Kota Malang, perundungan yang kerap terjadi pada anak justru dilakukan oleh teman-teman sebaya. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pegiat anak.
Anak-anak tidak mungkin memiliki dorongan untuk melakukan kekerasan tanpa ada alasan yang kuat. Nunang menjabarkan, salahs atu faktor yang membuat anak begitu emosional adalah pengaruh lingkungan di rumah.
Anak-anak yang menjalani kehidupan rumah tangga tidak harmonis cenderung melampiaskan amarahnya di tempat lain. Fatalnya, tempat lain itu justru seperti sekolah, pesantren, bahkan panti asuhan.
Dijelaskan Nunang, lingkungan yang harmonis bisa membentuk karakter anak. Ia mendorong agar guru bisa menjadi orangtua bagi anak-anak tanpa ada kesan jarak di antara keduanya. Pun kiai yang berada di pondok pesantren dan pengasuh di panti asuhan.
"Ketika anak dan pendidiknya tidak ada jarak, maka pendidik menganggap dia adalah anak sendiri. Jangan dianggap anak adalah seorang murid. Di Pesantren, Kyai seolah-olah diagungkan. Pengasuh di panti asuhan juga begitu. Ketika tidak ada jarak, anak bisa bercerita tentang keluh kesah. Ia akan lebih akrab karena menganggap guru sebagai pengganti orangtua."
"Kami melihat pelaku perundungan seusia. Dilakukan di lembaga pendidikan, pesantren, bahkan di tempat pusat pelayanan anak, termasuk panti asuhan. Maka dari itu, kami sudah usulkan Satuan Tugas Pencegahan Bullying yang anggotanya adalah anak-anak sendiri," ungkapnya.
Usulan membentuk Satgas Pencegahan Bullying ini selalu disampaikan di Musrenbang. Nanung mengatakan, usulan ini belum pernah terealisasi. Adapun Satgas yang pernah terbentuk beranggotakan para guru dan orangtua.
Pemkot Malang diminta bisa mengambil langkah yang tegas dan cepat untuk mengatasi potensi perundungan ini. Berdasarkan pengalaman pendampingan LPA Kota Malang, kasus perundungan seperti fenomena gunung es. Angka-angka yang keluar saat ini lebih kecil jika dibanding dengan angka yang tidak terungkap.
Beberapa hari ini, pemberitaan di Kota Malang banyak membicarakan tentang kasus perundungan yang terekam kamera pengawas. Banyak orang berkomentar terkait peristiwa itu.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito mengungkapkan, setelah video itu viral dan ditangani oleh penegak hukum, penyintas yang masih anak-anak tidak berani berangkat sekolah. Dinsos pun mengirim psikolog ke rumah korban untuk melakukan pendampingan.
"Pelajar itu kan ditangani Unit PPA Polresta Malang Kota. Sedangkan dari kami mengirimkan petugas ke rumah korban. Karena indikasi korban tidak berani sekolah, sehingga kita datangkan psikolog untuk pendampingan," kata Donny.
Psikolog yang dikirim betugas untuk meringankan mental penyintas. Di sisi lain, Pemerintah Kota Malang mendorong upaya perdamaian sebab baik korban maupun pelaku masih berusia di bawah umur. Donny menilai mayoritas siswa atau anak di bawah umur tidak memahami bahwa tindakan perundungan merupakan pelanggaran hukum.