Berita Bojonegoro Hari Ini

Guru MI di Bojonegoro Cabuli 8 Siswanya di Asrama, Kemenag Langsung Bentuk Satgas

Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan anak

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Kasus pencabulan 8 siswa oleh salah satu guru MI membuat Kemenag Bojonegoro mengambil langkah konkret.

Seperti diketahui, salah satu guru MI di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro mencabuli delapan siswanya.

Guru komputer berinisial MM (23) yang tinggal di asrama MI setempat itu jadi tersangka dan ditahan polisi.

Adapun MM mencabuli delapan anak didiknya di asrama MI setempat sejak September 2023-Januari 2024.

Bentuk pencabulannya bermacam. Mulai mencium, meraba, memainkan alat vital, hingga sodomi.

Atas perbuatan guru MI jebolan suatu ponpes asal Lamongan itu, delapan siswa jadi korban alami trauma.

Sementara MI tempat MM mengajar, mendapat stempel  buruk oleh Kemenag Bojonegoro maupun  masyarakat yang mengetahui.

Kini, Kemenag Bojonegoro membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani kasus pencabulan dilakukan salah satu guru MI kepada delapan siswanya yang terkuak baru-baru ini.

Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro Abdul Wahid menyebut, satgas berisi orang-orang kompeten dari instansinya itu akan fokus menangani aneka dampak kasus asusila itu terhadap para korban maupun MI bersangkutan.

"Satgas ini terbentuk dari hasil kajian kami (Kemenag Bojonegoro, red) atas kasus (pencabulan oleh salah satu guru MI kepada delapan siswanya, red) itu," ujarnya kepada awak media, Senin (25/3/2024) siang.

Wahid sapaannya meneruskan, satgas dibentuk pihaknya ini akan gerak cepat membantu proses pemulihan psikologi dan penguatan hak para korban serta menyokong pembenahan MI bersangkutan.

"MI yang bersangkutan akan diidealkan. Hal-hal menyangkut manajemen, sarana-prasarana, administrasi, SDM tenaga pengajar, hingga peserta didik MI bersangkutan akan diperbaiki," ungkap Wahid.

Apa yang akan dilakukan satgas dimaksud, lanjut mantan Kepala Kemenag Madiun ini, sudah disetujui Kanwil Kemenag Jawa Timur (Jatim). Selain itu juga disambut baik MI bersangkutan alias tak ada resistensi atau penolakan.

"MI bersangkutan telah mengaku lalai dan meminta maaf. MI bersangkutan juga bersedia bertanggung jawab, menerima setiap konsekuensi yang timbul akibat kasus ini," pungkasnya.

 

Berita Terkini