“Ada beberapa hal yang sedang dikaji. Salah satunya, pada saat OTT KPK itu barang buktinya cuma sekitar Rp 69 juta. Kami pikir itu sangat kecil kalau untuk perkara yang ditangani KPK,” kata Mustofa.
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, bersiap mengambil langkah hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Soal jalur praperadilan atau langkah hukum seperti apa, Bupati Muhdlor mengaku masih perlu membahas bersama tim kuasa hukumnya.
“Kami perlu detailkan beberapa hal terlebih dulu. Seperti apa langkahnya, nanti disampaikan oleh tim kuasa hukum kami,” ujar Muhdlor di Pendopo Sidoarjo, Selasa (16/4/2024).
Sementara, Mustofa Abidin, penasehat hukum Muhdlor, mengatakan, pihaknya telah menerima SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD itu sejak beberapa hari lalu.
“Persisnya ditetapkan sebagai tersangka kapan, kami tidak tahu pasti. Namun hari ini, seperti disampaikan di berbagai media, KPK sudah menyatakan itu,” ujar Mustofa Abidin.
“Kita ketahui bersama, OTT di BPPD Sidoarjo digelar pada 25 Januari 2024 lalu. Sehari setelahnya, Siska Wati (Kasubag Umum BPPD) ditetapkan sebagai tersangka. Lalu beberapa minggu kemudian Ari Suryono (Kepala BPPD) juga ditetapkan menjadi tersangka. Dan sekarang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor,” urainya.
Dia tidak mau berandai-andai, apakah penetapan tersangka ini bernuansa politik atau tidak.
Dia lalu menyebut OTT KPK digelar menjelang Pileg dan Pilpres, kemudian sekarang saat mendekati Pilkada Sidoarjo.
Langkah hukum apa yang bakal ditempuh?
Mustofa mengaku belum bisa memastikan sekarang. Apakah pra peradilan atau langkah hukum seperti apa, belum diputuskan.
“Ada beberapa hal yang sedang dikaji. Salah satunya, pada saat OTT KPK itu barang buktinya cuma sekitar Rp 69 juta. Kami pikir itu sangat kecil kalau untuk perkara yang ditangani KPK,” kata Mustofa.
Selain itu, disebutnya ada beberapa alasan lain yang perlu dikaji lebih dalam. “Kita perlu bicarakan dengan tim. Dalam waktu dekat akan melakukan upaya hukum. Termasuk langkah-langkah apa yang semestinya kita ambil terkait penetapan tersangka ini,” tandasnya.