Kabar Anak Nia Daniaty Bebas Padahal Divonis 3 Tahun Penjara, Korban Murka, Berharap Ada Etiket Baik

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabar Anak Nia Daniaty Bebas Padahal Divonis 3 Tahun Penjara, Korban Murka, Berharap Ada Etiket Baik

SURYAMALANG.COM - Terungkap kabar anak Nia Daniaty bebas padahal divonis 3 tahun penjara yang sesuai hitungan harusnya baru bebas pada tahun 2025 mendatang. 

Diketahui korban penipuan bermodus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania murka mengetahui kebebasannya.

Sebelumnya Olivia Nathania alias Oi divonis tiga tahun penjara serta diwajibkan membayar ganti rugi Rp8,1 miliar, Rabu (13/12/2023) lalu.

Namun, belakangan anak sulung Nia Daniaty ini tampak sudah menghirup udara bebas.

Menanggapi itu, salah satu korban penipuan Oi, Desi Hadi Saputri angkat bicara.

Desi, mewakili para korban menyebut memaklumi kebebasan Oi.

Ia menduga, Oi sudah menjalani dua per tiga hukumannya.

"Sebenarnya Oi bebas itu dia kan udah menjalani dua per tiga hukumannya ya, kemungkinan untuk bebas bersyarat atau mengajukan pengurangan itu mungkin ada. Kalau memang putusannya tiga tahun penjara sampai tahun 2025, besok," terang Diah, dikutip dari Cumi-cumi, Kamis (18/4/2024).

Kabar Anak Nia Daniaty Bebas Padahal Divonis 3 Tahun Penjara, (Instagram)

Baca juga: Curhat Bunda Corla Terima Gaji Rp 25-36 Juta Saat di Jerman, Kerja 80 Jam Per Bulan di Restoran

Baca juga: Usaha Lolly Minta Ampun Lagi ke Nikita Mirzani, Memelas di Depan Rumah Saat Tak Dibukakan Pintu

Meski legawa mengetahui kebebasan Oi, Diah menyayangkan sikap anak Nia Daniaty itu yang dinilai menyepelekan para korban.

Bahkan, hingga detik ini tak ada itikad Oi untuk mengganti kerugian korban yang mencapai milyaran rupiah.

"Kita saat ini para korban, saya mewakili para korban sedih ya karena di saat Oi sudah keluar, kita berharap dia akan menghubungi kita untuk menyelesaikan ini," tandas Diah.

"Mungkin dengan cara baik-baik atau kekeluargaan atau apa pun itu lah. Tapi ternyata sampai detik ini tidak, bahkan terkesan Oi tidak mau tahu dan mengajukan perlawanan di pengadilan," lanjutnya lagi.

Akibat sikap cuek Oi, tak dipungkiri para korban semakin marah.

"Dengan Oi malah mengajukan perlawanan, para korban istilahnya enggak mau tahu. Pokoknya Oi harus membayar dan mereka bahkan meminta (ganti rugi) tidak mau kurang."

"Yang mereka keluarkan itu harus Oi bayar, jadinya sekarang malah semakin marah gitu lho," tegas Diah.

Diungkapkan Diah, korban heran Oi melenggang santai meski para korban kesusahan.

"Kok bisa ya dia sudah bebas, mungkin kemarin lebaran itu mungkin udah nyaman. Sedangkan para korban dalam kondisi sulit, pihak Oi sama sekali tidak menghubungi mereka," sesalnya.

"Itu yang para korban sampai saat ini kok malah jadi tambah jengkel gitu lho. Kenapa tidak ada inisiatif atau itikad baik sama sekali dari pihak Olivia Nathania yang jelas-jelas sudah diputus bersalah dan dinyatakan untuk mengganti kerugian," tambah Diah.

Disebutkannya, dari ganti rugi Rp8,1 miliar yang harus dibayar ibu satu anak itu, belum sepeser pun diterima korban.

"Sampai sekarang tidak ada uang 8 miliar lebih yang kami tuntut ini, belum satu peser pun diganti," tukasnya.

Artikel TribunLampung.co.id 'Anak Nia Daniaty Bebas Padahal Divonis 3 Tahun Penjara'.

Baca juga: Nasib Sopir Bus Arogan Maki Pengendara Lain hingga Halangi Jalan Ambulans, Berakhir Melas Minta Maaf

Baca juga: Viral Acara Tunangan 2 Bocah Bikin Geger Madura, Disorot dan Banjir Doa: Semoga Sampai ke Pelaminan

Baca juga: Detik-detik Mengerikan Sopir Lari Kejar Truknya Jalan Sendiri di Tol Sampai Terjungkal, Berhasil?

Berita Terkini