SURYAMALANG.COM, - Fakta-fakta TKW Madiun robohkan rumah setelah dicerai sepihak dilakukan oleh Siti Fatimah berusia 38 tahun.
Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang kerja di Hong Kong itu merasa sakit hati dengan suami yang sudah mengkhianatinya.
Siti Fatimah juga mengklaim rumah tersebut dibeli olehnya hasil kerja keras selama 9 tahun kerja sebagai TKW Hong Kong.
Lalu seperti apa fakta-faktanya?
1. Rumah Dihancurkan
Dalam video amatir yang beredar, tampak sejumlah pemuda menghantamkan palu di segala penjuru tembok rumah milik Siti Fatimah.
Rumah Siti Fatimah itu terletak di Dusun/Desa Pecanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
Dalam video, terlihat pula beberapa bagian tembok depan rumah itu sudah berlubang.
Lalu saat kejadian perobohan rumah, Polri hingga TNI siaga di lokasi agar tidak menimbulkan kekacauan lebih parah.
Bahkan, masyarakat hingga perangkat desa pun masih terlihat berkumpul di tempat kejadian tersebut, Jumat (19/4/2024).
Kepala Dusun Pucanganom Nuryanto saat ditemui di lapangan membenarkan peristiwa tersebut.
“Rumah itu menempati tanah yang dibeli pasangan suami istri sama sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri,” ujar Nuryanto, Jumat.
2. Harta Gono-gini
Menurut Nuryanto, pembelian menggunakan dana jerih payah suami istri yang bernama Mutahtohirin (35) dan Siti Fatimah.
Sayangnya rumah tangga Mutahtohirin dan tidak Siti Fatimah berjalan harmonis.
“Mereka yang tinggal di luar negeri sepakat bercerai" ungkap Nuryanto.
Perangkat desa juga sempat melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
"Kemarin mediasi sore dan dilanjut pagi tadi. Mediasi berakhir buntu, akhirnya kami kembali menyerahkan kepada keduanya,” beber Nuryanto.
3. Sakit Hati Dicerai Sepihak
Siti Fatimah sendiri mengaku sakit hati telah dicerai secara sepihak oleh suaminya karena faktor orang ketiga.
Bahkan sebelum merobohkan rumah tersebut, Siti Fatimah meminta restu dari mantan mertuanya dan telah mendapat izin.
“Sebelum saya robohkan, saya sudah ketemu sama mantan mertua kemarin Idul Fitri, sudah bilang saya mau renovasi rumah ini dan mereka setuju,” jelas Siti Fatimah.
“Setelah itu, saya langsung lapor ke Ketua RT dan perangkat desa. Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat, tapi saya dipersulit mantan suami saya, alasan harta gono gini,” imbuh Siti Fatimah.
4. Tujuan Dirobohkan
Siti Fatimah beralasan rumah hasil jerih payah yang ia tabung sejak tahun 2015 itu sengaja dirobohkan untuk direnovasi sesuai dengan desain semestinya.
Dengan harapan supaya lebih bagus, serta bisa ditempati oleh anaknya.
Siti Fatimah juga mengklaim kalau rumah tersebut dibeli olehnya semasa jadi TKW.
“Saya yang beli, sewaktu saya di Hong Kong, kemarin saya minta surat suratnya tapi tidak dipenuhi" jelas Siti Fatimah.
"Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat,” ungkap Siti lagi.
“Saya ingin secara kekeluargaan mau renovasi ini. Saya yang beli mau dan benahi rumah. Silakan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian,” pungkas Siti Fatimah.
5. Suami Bungkam
Belum diketahui pasti kronologi perceraian yang dialami oleh Siti Fatimah.
Sedangkan saat kejadian perobohan rumah, pihak suami yakni Mutahtohirin juga berada di lokasi.
Sayangnya, Mutahtohirin enggan memberikan komentar kepada awak media.
Ikuti berita lainnya di News Google >> SURYAMALANG.COM.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp