SURYAMALANG.COM, MALANG - Di sejumlah kampus sudah ada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) termasuk di Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Di skala fakultas ada Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP). Kehadiran ULTKSP didukung Peraturan Rektor untuk melindungi civitas akademika dari tindak kekerasan seksual.
Mahasiswi UB Malang, Zakiyyatu Fadzilla menjelaskan perihal adanya keberadaan Satgas PPKS.
"Setahu saya, ada satgas itu cukup membantu sih buat perlindungan korban serta mediasi kedua belah pihak."
"Walaupun mungkin tidak terlalu terlihat secara jelas eksistensinya di kampus."
"Tapi adanya satgas ini cukup memberikan ruang aman buat korban dari kasus kasus kekerasan seksual yang ada di UB," kata dia kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (28/4/2024).
Dikatakannya, tidak terlalu jelas eksistensinya di kampus karena memang dalam menangani kasus itu terkadang sangat privat untuk melindungi korban juga.
Sehingga kurang terekspos atau tidak mengetahui apa yang sudah ditangani.
Sedangkan di ITN Malang, menurut Rektor Awan Uji Krismanto ST MT PhD, juga sudah ada Satgas PPKS di lembaganya. Serta ada layanan psikologi mahasiswa.
"Kami lebih melihat pada kesehatan mental," kata dia beberapa waktu lalu.
Apalagi generasi Z lebih suka curhat di media sosial atau dengan orang yang salah.
Karena itu di ITN ada pusat konsultasi mahasiswa yang memantau mahasiswa apa ada masalah atau tidak.
"Semoga layanan itu bisa dimanfaatkan maksimal," kata Awan.