Pada 2023, Pendapatan Pemkot Malang ditargetkan Rp 2.337.889.254.705 dan terealisasai Rp 2.344.815.945.227.81 atau 98,61 persen. DPRD Kota Malang berharap bisa ditingkatkan.
SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang mengharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang pada 2024 bisa maksimal.
Legislatif meminta agar eksekutif belajar banyak dari program-program 2023 yang telah berlalu agar tidak pendapatan di tahun baru lebih maksimal.
Melalui rapat paripurna, anggota DPRD Kota Malang mendengarkan langsung penjelasan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrahman yang memimpin rapat paripurna mengatakan, laporan pertanggungjawaban merupakan kewajiban yang harus disampaikan enam bulan setelah anggaran berakhir.
Ia mengapresiasi kinerja Pemkot Malang yang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut.
"Sesuai aturan, Pemkot Malang wajib melaporkan APBD tahun 2023 setelah 6 bulan berakhir. Dari jadwal ini sudah bagus. Kalau ada target-target yang belum terpenuhi itu memang sangat harapkan pada 2024 harus sesuai," ujarnya.
Ia juga menyoroti sejumlah target PAD yang belum tercapai dalam LKPJ APBD 2023. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian bahwa PAD di tahun 2023 masih belum bisa 100 persen atau maksimal.
Maka, supaya di tahun 2024, Pemkot Malang harus bisa memaksimalkan pencapaian target PAD untuk mendukung pembangunan kota, terutama sektor kesehatan.
"Harapan kami pak Pj agar betul-betul memperhatikan target yang belum tercapai sehingga masyarakat itu nanti betul-betul mengharapkan hal hal yang khususnya seperti pembangunan, terkait kesehatan masyarakat," tuturnya.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam laporannya menyatakan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.337.889.254.705 terealisasai Rp 2.344.815.945.227.81 atau sebesar 98,61 persen.
"Terdapat kekurangan Rp 33.073.309.427.19 yang berasal dari sumber-sumber pendapatan daerah," terang Wahyu.
Sumber-sumber itu antara lain pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp 834 miliar, terealisasi 73,19 persen. Ada kekurangan Rp 223 miliar.
Lalu retribusi daerah yang ditargetkan sebesar Rp 55 miliar, terealisasi 90,47 persen. Terdapat kekurangan target Rp 5 miliar.
"Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan sebesar Rp 29 miliar, terealisasi 102,77 persen. Sedangkan pendapat lain terealisasi 122,07 dari target Rp 83 miliar," terang Wahyu.