SURYAMALANG.COM, BATU - Sidang kasus pengeroyokan berujung kematian RKW (14), siswa SMPN 2 Kota Batu, ternyata sudah melalui agenda putusan, meski demikian vonis hakim bagi kelima tersangka belum ada banyak yang mengetahuinya.
Pengadilan telah memutuskan hukuman untuk kelima anak berhadapan dengan hukum dalam kasus kematian RKW pada Jumat (5/7/2024).
“Sudah putusan di Hari Jumat lalu, karena perkara anak memang waktunya agak cepat,” kata Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adyotomo kepada Suryamalang.com, Kamis (11/7/2024).
Kelima tersangka yakni berinisial MA (13), KA (13), AS (13), MI (15) dan KB (13), pada Jumat (5/7/2024) lalu telah mengikuti persidangan dan pengadilan memutuskan nasib kelimanya.
Tak dijelaskan secara detail putusan pengadilan terhadap masing-masing pelaku, namun Didik mengatakan jika saat ini pasca putusan masih ada waktu seminggu menunggu ikrah, untuk jaksa penuntut umum dan pengacara para pelaku melakukan banding atau tidak.
“Sekarang masih masa pikir-pikir apakah anak atau JPU banding atau tidak,” jelasnya.
“Yang jelas karena penanganan kasus anak sangat berbeda, tentunya kami harus menangani dengan cara humanis. Kami tangani secara hati-hati dan profesional karena anak-anak ini masih dibawah umur,” tambahnya.
Seperti diketahui RKW tewas pada Jumat (31/5/2024) usai dikeroyok di Jalan Cempaka Pesanggrahan Kota Batu pada Rabu (29/5/2024) lalu oleh pelaku yang tak lain merupakan teman sekolah dan teman bermainnya.
Penyebabnya karena RKW meminta pada salah satu pelaku untuk mencetak tugas kelompok namun pelaku merasa tersinggung atas perintah korban.
Peran kelima pelaku, KA bertugas menjemput korban dirumahnya dengan menggunakan sepeda motor dan membawanya ke rumah terduga MA. Selanjutnya korban diajak ke sebuah tempat di Jalan Cempaka Pesanggrahan Kota Batu.
Ditempat tersebut ternyata sudah menunggu terduga pelaku MI, KB, AS.
Selanjutnya korban diturunkan dan oleh MA korban ditantang untuk berkelahi namun menolak. Lantaran menolak, kemudian terduga pelaku MI memukul korban dengan tangan kosong di bagian kepala kiri korban.
Berikutnya MA memukul dan menendang korban hingga mengenai wajah dan punggung.
Selain itu MA juga menyeret korban.
Sebelum kejadian pengeroyokan itu dilakukan, salah satu terduga pelaku juga memvideokan hingga videonya kini viral.
Setelah dikeroyok korban pulang dan pada hari Jumat pagi korban baru mengeluh kesakitan hingga dibawa ke Rumah Sakit oleh orangtuanya dan meninggal.