Usai kejadian itu, korban mendatangi Polsek Koto Tangah untuk melapor.
Perwira Pengawas (Pawas) lalu berkoordinasi dengan Kapolsek Batang Anai serta Piket SPKT Polres Padang Pariaman untuk mengecek lokasi kejadian.
"Hingga saat ini masih lidik dulu," terangnya.
Mobil yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan perampokan diamankan Polres Padang Pariaman, Selasa (27/8/2024).
Pawas Polres Padang Pariaman, Ipda Romeo Trie Putra, mengungkapkan pihaknya juga menerima sejumlah barang bukti milik pelaku.
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua buah helm, satu jaket ojek online dan sepasang sarung tangan.
"Sementara itu, barang bukti yang diamankan, yang telah kami terima di Mapolres Padang Pariaman," terang Ipda Romeo.