Berita Viral

Harta Hakim Stevie Rosano Disorot Usai Tolak Eksepsi Guru Supriyani, Masih Muda Punya Harta Rp 2 M

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harta Hakim Stevie Rosano Disorot Usai Tolak Eksepsi Guru Supriyani, Masih Muda Punya Harta Rp 2 M

SURYAMALANG.COM - Jumlah harta hakim Stevie Rosano yang menjadi hakim kasus guru Supriyani banyak disorot usai tolak eksepsi atau nota pembelaan guru honorer Supriyani.

Meski masih muda, sosok Stevie Rosano sudah memiliki harta sebanyak Rp 2 miliar. 

Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menolak eksepsi atau nota pembelaan guru honorer Supriyani terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap D, anak Aipda WH.

Penolakan eksepsi itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Stevie Rosano, saat sidang putusan sela yang digelar pada Selasa (29/10/2024).

"Menyatakan keberatan penasihat hukum tidak dapat diterima. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 104/Pidsus/2024/PNAndoolo atas nama terdakwa Supriyani, S.Pd, binti Sudiharjo, menangguhkan perkara sampai putusan akhir," kata Stevie, Selasa/

Stevie diketahui merupakan hakim yang usianya terbilang muda.

Menurut catatan situs resmi PN Andoolo, Stevie lahir pada 18 September 1995. Artinya, saat ini ia masih berusia 29 tahun.

Ia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2017.

Saat ini, ia memiliki pangkat Penata Muda Tingkat I Golongan III/b.

Tujuh tahun menjadi PNS, Stevie tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp2 miliar per 31 Desember 2023, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id.

Harta Hakim Stevie Rosano Disorot Usai Tolak Eksepsi Guru Supriyani,

Baca juga: Akhir Kisah Guru Marsono Dipolisikan Wali Murid yang Viral, Lega Tak Bayar Uang Damai Rp 30 Juta

Harta Stevie mengalami kenaikan hampir dua kali lipat sejak ia pertama kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 15 Desember 2020, di masa awal jabatannya sebagai hakim di wilayah Pengadilan Tinggi Riau.

Kala itu, Stevie mempunyai kekayaan sebesar Rp1.103.000.000.

Kenaikan harta Stevie terjadi lantaran ada penambahan nilai pada aset tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Sebagai informasi, Stevie hanya memiliki satu aset tanah dan bangunan yang lokasinya berada di Sleman, DI Yogyakarta.

Alat transportasi dan mesin yang dimilikinya adalah mobil Honda Brio dan motor Honda Beat.

Aset tanah dan bangunan serta mobil milik Stevie, diketahui berstatus warisan.

 Profil Stevie Rosano, S.H. (pn-pasirpengaraian.go.id/TribunnewsSultra.com)
Baca juga: Kades Rokiman Mendadak Muntah saat Muncul Surat Permintaan Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani

Berikut rincian harta kekayaan Stevie Rosano per 31 Desember 2023:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.500.000.000

Tanah Seluas 327 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp. 1.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 148.000.000

MOBIL, HONDA BRIO RS Tahun 2017, WARISAN Rp. 130.000.000
MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 18.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 57.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 600.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.305.000.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.305.000.000

Baca juga: Viral Perjuangan Peserta CPNS Ikut Tes SKD dengan Tubuh Penuh Luka, Ternyata Kecelakaan 2 Hari Lalu

Sosok Stevie Rosano

Dilansir PN Pasir Pengaraian, Stevie Rosano lahir pada 18 September 1995 di Semarang, Jawa Tengah.

Ia merupakan lulusan SMA Kolese Loyola Semarang tahun 2013.

Setelahnya, Stevie melanjutkan kuliah ke Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip).

Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum hanya dalam waktu empat tahun, tepatnya 2017.

Tak lama setelah lulus, Stevie berhasil lolos tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Di tahun yang sama, ia berhasil lolos menjadi PNS dan berstatus golongan III/a.

Lima tahun berselang, pada 2022, ia naik pangkat menjadi golongan III/b.

Sebelum bertugas di PN Andoolo, Stevie pernah menjadi calon hakim di PN Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Dari Kalbar, ia dipindah ke Riau, tepatnya di PN Pasir Pengaraian sebagai Hakim Tingkat Pertama.

Kini, ia menjabat sebagai hakim di PN Andoolo.

(Tribunnews.com)

 

Berita Terkini