Keracunan Massal Ponorogo

Keracunan Massal di Ponorogo, 46 Orang Masuk RS dan 1 Meninggal Usai Makan Hidangan Hajatan

Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KERACUNAN BONDRANG : Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto (kaos biru) saat melakukan penyidikan di tempat pemilik hajatan, Miswaji di Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo Jatim, Sabtu (1/2/2025) siang. Sebanyak 46 orang diduga keracunan setelah santap hidangan selamatan dzikir fida di rumah Miswaji, Kamis (30/1/2025) malam.

Laporan : Pramita Kusumaningrum 

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Sebanyak 46 warga Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo Jatim dilaporkan keracunan hidangan sate gulai kambing saat acara dzikir fida’ di rumah Miswaji, Kamis (30/1/2025) malam.

Bahkan dari 46 warga itu, satu diantaranya meninggal dunia.

Korban keracunan makanan yang meninggal dunia adalah Misnan.

Korban meninggal pada Sabtu (1/2/2025).

Sebagai informasi, Miswaji saat Kamis (30/1/2025) mengundang 90 orang untuk acara dzikir fida’.

Dari tamu undangan yang hadir, 46 diantaranya mengalami pusing, mual dan diare,  tapi 44 warga lain tidak mengalami gejala yang sama.

“Saya sempat makan satu piring. Rasanya enak. Alhamdulillah saya tidak apa-apa. Tetapi warga lain banyak yang kena,” ungkap salah satu warga, Azis Nuryono, Minggu (2/2/2025).

Dia menjelaskan bahwa waktu makan tidak ada hal yang aneh.

Rasa makanan juga tidak terasa seperti makanan basi. 

“Keluhan pusing, panas, muntah, mual sering ke toilet. Yang ikut acara dzikir fida ada 90 an orang. Separuh berarti yang kena. Anak muda banyak yang kena,” tegasnya.

Dia menjelaskan, gejala mual dan diare warga tidak langsung muncul setelah menyantap hidangan.

Keluhan itu baru dirasakan warga yang diduga keracunan sehari setelah acara, mulai Jumat (31/1/2025) siang.

“Keluhannya pusing mual, badan adem panas,” tambah Azis.

Warga lain Muhammad Sidik mengatakan bahwa hidangan yang ia makan bersama undangan lain sama, yakni sate gulai kambing.

Halaman
12

Berita Terkini