SURYAMALANG.COM, - Nasib Firdaus Oiwobo, pengacara Razman Arif Nasution resmi dipecat Kongres Advokat Indonesia (KAI) terungkap.
Pemecatan itu tidak luput dari kericuhan Firdaus Oiwobo saat menangani sidang dengan saksi Hotman Paris yang juga pelapor dalam kasus pencemaran nama baik.
Sementara Razman Arif Nasution bertindak sebagai terdakwa dan melangsungkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).
Sidang pun berlangsung ricuh hingga pihak Razman Arif Nasution mencecar Hotman Paris termasuk Firdaus Oiwobo yang sampai naik ke meja.
Baca juga: Saya Orang Kampung Dihina-hina Alasan Razman Arif Sakit Hati Pada Hotman Paris, Sorot Gelagat Aneh
Keputusan Firdaus Oiwobo dipecat berdasarkan hasil rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada Sabtu (8/2/25).
Mohamad Anwar, ketua DPD Kongres Advokat Indonesia provinsi Banten sekaligus ketua organisasi yang menaungi Firdaus Oiwobo memberikan pernyataan tersebut.
"Dewan pimpinan pusat memutuskan melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada saudara Firdaus, karena ingin menjadi komplain semua publik" ujar Mohamad Anwar mengutip Youtube Cumicumi, Senin, (10/2/2025).
"Terlihat bahwa tidak profesionalnya salah seorang advokat dalam menjalani tugasnya," lanjutnya mengutip TribunSumsel.
Anwar menuturkan keputusan pemecatan terhadap Firdaus Oiwobo telah ditandatangani oleh 34 DPD seluruh Indonesia.
"Menyatakan bahwa Firdaus ini telah melanggar kode etik, sehingga ini diambil sikap oleh Dewan Pimpinan Pusat," kata Anwar.
Baca juga: Nasib Razman Nasution Buntut Sidang Ricuh Naik Meja, Hotman Paris Minta MA dan Kapolda Usut Pidana
Selain pemecatan, KAI juga mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut berita acara sumpah Firdaus, yang berarti dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia.
Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP KAI Nomor 007/SK25 yang menetapkan:
1. Memberhentikan Firdaus Oibowo secara tidak hormat dari keanggotaan KAI.
2. Mencabut SK pengangkatan advokat Firdaus Oibowo.
3. Melarang Firdaus menggunakan segala atribut KAI, baik nama, logo, maupun bendera organisasi.
MA Akan Tindak Tegas
Mahkamah Agung (MA) menyatakan sikap tegasnya terhadap insiden kegaduhan yang terjadi dalam persidangan yang melibatkan Firdaus Oiwobo, Razman Arif Nasution dan Hotman Paris tersebut.
Insiden ini menjadi sorotan setelah beredar video dan pemberitaan di media massa.
Juru Bicara MA, Yanto menyatakan tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.
“MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” ujar Yanto melalui keterangannya, Senin (10/2/2025).
“Karena tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melelehkan marwah pengadilan (contempt of court),” sambungnya.
Lebih lanjut, MA menegaskan siapa pun pelaku kegaduhan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik pidana maupun etik.
MA juga telah memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta organisasi advokat terkait guna penindakan lebih lanjut.
Baca juga: Beda Harta Hotman Paris dan Razman Nasution yang Sedang Berseteru, Siapa Pengacara Kondang Terkaya?
Terkait keputusan majelis hakim yang menetapkan sidang tertutup saat pemeriksaan saksi, Yanto menjelaskan hal itu merupakan kewenangan penuh hakim.
“Meskipun dakwaannya bukan kesusilaan, akan tetapi menurut majelis hakim dinilai bersinggungan dengan materi kesusilaan sehingga dinyatakan tertutup untuk umum,” tuturnya.
Hal tersebut merupakan otoritas Hakim yang dijamin penuh undang-undang (Hukum Acara Pidana) sesuai Pasal 152 ayat (2) jo. Pasal 218 KUHAP.
Sikap itu juga selaras dengan kesepakatan rapat pleno kamar pidana MA yang tertuang dalam SEMA Nomor 5 Tahun 2021.
MA berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Komentar Firdaus Oiwobo
Menanggapi pemecatannya, Firdaus Oiwobo menyebut proses pengadilan di Indonesia sangat buruk.
Firdaus menilai publik lebih fokus terhadap aksinya daripada kasus yang ditangani.
"Membuktikan bahwa proses peradilan di negeri ini sangat bobrok sekali" ujar Firdaus melansir Intens Investigasi.
"Dimana ketika kita mau mengorek permasalahan yang sangat melanggar kesusilaan tetapi kasus itu dialihkan ke remeh-temeh" sambungnya.
"Tentang saya naik meja gak sengaja aja sampai digoreng sehingga saya diberhentikan dari KAI," ujar Firdaus.
"Jam 8 malam saya diberhentikan dari Kongres Advokat Indonesia, jam 5 subuh saya sudah ditelepon oleh 3 oraganisasi Advokat," katanya.
"Banyak advokat yang mengajak saya bergabung, dan mereka bilang 'ini posisi abang' akhirnya Peradi, dan WPI mengubungi saya dan memberikan jabatan sebagai ketua DPD Banten" ungkapnya.
"Dan hari ini saya sudah resmi jadi anggota Peradi WPI," tegasnya.
Lebih lanjut, Firdaus meminta Hotman Paris belajar hukum lagi sebelum menyebutnya tak bisa diikut dalam persidangan.
"Tentang hoax-hoax yang disebarkan Hotman Paris bahwa saya tidak bisa disidang coba belajar hukum lagi ya" katanya.
"Doktornya dari mana bicaranya ngaco, literasinya gak jelas, suruh debat sama saya di TV soal pasal-pasal, Hotman Paris kau jangan banyak piknik," terang Firdaus.
Baca juga: DAFTAR Kontroversi Firdaus Oiwobo Pengacara Razman: Pernah Bela Dukun, Ngaku Keturunan Sultan Bima
Mendampingi Firdaus Oiwobo, Razman Nasution juga menyayangkan KAI melakukan pemecatan tidak hormat kepada pengacaranya.
"Bahwa saya sangat prihatin lagi-lagi KAI, dan Sekjen Kongres Advokat Indonesia, Apolos kok gegabah" kata Razman Nasution.
"Dulu saya tidak diperiksa tiba-tiba keluar pemberitaan demikian padahal saya yang mundur karena gak nyaman," imbuh Razman.
Sebelumnya, Firdaus Oiwobo mengaku naik meja persidangan karena spontan melihat kliennya diintimidasi.
"Spontan saya naik meja. Karena melihat klien saya seperti diintimidasi. Saya teriak, kamu naik ring aja sama saya. Jadi akhirnya masalah itu bisa clear," kata Firdaus Oiwobo lewat Youtube Intens Investigasi, Kamis (6/2/2025).
Tak hanya itu, Firdaus Oiwobo mengaku kliennya dicekik oleh oknum Mahkamah Agung.
"Saya melihat klien saya dicekik oknum pegawai Mahkamah Agung," ujarnya.
Aksi Firdaus Oiwobo naik ke meja ini sontak menuai sorotan pengacara lain bahkan tak sedikit yang memintanya untuk turun dari atas meja.
Momen itu terjadi setelah Razman Nasution mendatangi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi hingga nyaris adu jotos.
Hal ini dipicu keputusan Majelis Hakim yang menetapkan persidangan akan digelar secara tertutup.
"Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum," ungkap Hakim Ketua.
Razman Nasution langsung memberikan protes menyatakan keputusan tersebut tidak adil.
Pengacara bertubuh tambun itu mengklaim bukti chat antara Iklima dan Hotman Paris sudah banyak beredar ke publik.
Selain itu menurutnya Hotman Paris juga sering membicarakan kasus ini di media sosial pribadi.
Razman meminta persidangan berlangsung transparan dan bisa disiarkan langsung oleh awak media.
Namun majelis hakim tetap teguh dengan pendiriannya dan tegas menolak permintaan Razman.
Majelis hakim akhirnya menskors persidangan hingga situasi kembali kondusif.
Setelah majelis hakim meninggalkan ruang sidang, Razman bangkit kemudian menghampiri Hotman Paris dan tampak memegang pundak pengacara parlente tersebut.
Petugas pengadilan langsung berusaha melerai dan membawa Hotman Paris keluar area sidang.
Suasana semakin tidak kondusif karena tim hukum Razman tiba-tiba berteriak bahkan ada yang naik meja.
Razman terus menyerukan permintaan agar sidang digelar secara terbuka bahkan menuntut agar majelis hakim diganti.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp