Polisi Baru Akan Panggil Distributor Pekan Depan, Terkait Temuan MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita melakukan pengukuran takaran minyak goreng (migor) saat melakukan pantauan bahan pokok jelang hari raya Idul Fitri bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pasar Bunul, Kota Malang, Kamis (13/3/2025). Polisi baru berencana memanggil distributor minyakita minggu depan

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polisi sejauh ini belum mendalami temuan minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang tidak sesuai takaran dari sisi distributor.

Seperti diketahui minyakita yang tidak sesuai takaran ditemukan di sejumlah pasar di kota Malang oleh Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Malang pekan lalu.

Satreskrim Polresta Malang Kota baru berencana memanggil pihak distributor pekan depan.

Pemanggian distributor minyak goreng itu untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Untuk melakukan pemanggilan terhadap satu distributor MinyaKita yang disinyalir tak sesuai takaran tersebut.

"Jadi, ada beberapa temuan di mana ada MinyaKita tak sesuai takaran. Sehingga, kami kerjasama dengan Diskopindag untuk mengundang distributor atau pengirim MinyaKita," jelasnya, Selasa (18/3/2025).

Dirinya menjelaskan, pemanggilan tersebut akan dilakukan pada pekan depan kepada satu distributor MinyaKita di wilayah Kota Malang.

"Rencana minggu depan akan kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan. Tentunya kita cari tahu, kenapa bisa ada kekurangan di beberapa volume kemasannya," terangnya.

Saat disinggung distributor mana yang akan dipanggil, pihaknya memastikan masih baru satu distributor.

Namun tidak menutup kemungkinan, bakal memanggil distributor-distributor lainnya.

"Intinya, kami memanggil distributor yang ada di Malang dulu. Selanjutnya, akan kami tindaklanjuti sejauh mana kekurangan tersebut. Dan untuk hasilnya, akan kami sampaikan nanti," bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Malang bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Diskopindag Kota Malang dan Satgas Pangan Polresta Malang Kota telah melakukan sidak di beberapa pasar, salah satunya di Pasar Bunulrejo pada Kamis (13/3/2025).

Dari hasil sidak tersebut, ditemukan MinyaKita kemasan botol 850 mililiter tak sesuai takaran. Pasalnya saat dicek dengan cara dibuka dan dituang ke gelas ukur, ternyata isinya hanya 750 mililiter.

Volume yang didapat tidak sesuai dengan angka takaran yang tercantum pada kemasan.

Sedangkan pada kemasan refill atau isi ulang, juga ditemukan selisih kekurangan. Tetapi masih dalam batas toleransi, yaitu antara 10 sampai dengan 12 mililiter. 

Selanjutnya, petugas membawa dua kemasan botol MinyaKita tak sesuai takaran itu sebagai barang bukti.

Di mana satu botol sudah kosong, karena isinya telah dituang ke gelas ukur, dan satunya lagi masih belum dibuka.

 

Berita Terkini