SURYAMALANG.COM - Berikut ini daftar lengkap tuntutan demo mahasiswa tolak revisi RUU TNI yang terjadi di depan gedung DPR RI, Jakarta.
Aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI digelar di depan Gedung DPR RI hari ini, Kamis, 20 Maret 2025. Demo ini dihadiri oleh sekitar 1.000 massa aksi yang merapat ke DPR pada pagi hari.
Titik kumpul untuk aksi ini berada di dua lokasi, yaitu Senayan, Jakarta Pusat, dan Gedung DPR RI. Aksi ini juga merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya, di mana pada Rabu (19/3/2025), massa aksi telah memblokir akses masuk Gedung DPR RI setelah keputusan DPR yang berencana untuk mengesahkan RUU TNI menjadi UU TNI pada hari ini.
Tuntutan Demo Tolak RUU TNI
Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal, menjelaskan bahwa demo ini adalah bentuk kekecewaan terhadap sikap DPR yang tidak mengakomodasi protes masyarakat yang berkembang di media sosial terkait RUU TNI.
Dalam hal ini, massa aksi juga mengkritik langkah DPR yang dianggap semakin terburu-buru dan tidak mempertimbangkan aspirasi publik.
Selain di Jakarta, demo tolak RUU TNI juga akan digelar di berbagai kota atau kabupaten lainnya, di antaranya:
-Aceh
-Sumatera Utara
-Kalimantan Barat
-Jawa Barat
-Banten
-Jawa Tengah
-Jawa Timur
-Bali
Berikut adalah daftar tuntutan yang dibawa oleh massa aksi:
1. Menolak Revisi UU TNI
Massa aksi menuntut agar revisi terhadap Undang-Undang TNI tidak disahkan, karena mereka beranggapan bahwa perubahan tersebut berpotensi merugikan sistem demokrasi di Indonesia.
2. Menolak Dwifungsi Militer
Tuntutan ini terkait dengan kekhawatiran bahwa pengesahan RUU TNI akan membawa kembali konsep dwifungsi militer yang dianggap sebagai ancaman bagi supremasi sipil.
3. Menarik Militer dari Jabatan Sipil dan Mengembalikan TNI ke Barak
Aksi ini juga menuntut agar TNI tidak lagi ditempatkan di jabatan sipil, yang dinilai akan mengurangi peran dan dominasi sipil dalam pemerintahan.
4. Menuntut Reformasi Institusi TNI
Mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil menginginkan reformasi yang lebih mendalam dalam struktur dan mekanisme institusi TNI agar lebih profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis.
5. Membubarkan Komando Teritorial
Tuntutan ini juga mencakup pembubaran Komando Teritorial (Koter) yang dianggap sebagai struktur yang memungkinkan TNI untuk terlibat dalam urusan sipil dan politik.
6. Mengusut Tuntas Korupsi dan Bisnis Militer
Massa aksi mendesak agar segala bentuk korupsi yang melibatkan militer dan segala kegiatan bisnis yang dijalankan oleh TNI ditindak dengan tegas.
Pasal-Pasal Kontroversial RUU TNI
Adapun revisi RUU TNI yang tengah diprotes memiliki beberapa pasal yang kontroversial, yang menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sipil. Beberapa pasal tersebut antara lain:
TNI Aktif Tempati 16 Kementerian/Lembaga
Pasal 47 dalam draf RUU TNI menjadi sorotan karena memungkinkan TNI aktif untuk menduduki 16 jabatan sipil di lembaga pemerintahan.
Sebelumnya, jumlah jabatan sipil yang dapat diisi oleh TNI hanya terbatas pada 10 jabatan, dan perubahan ini dianggap sebagai langkah yang dapat mereduksi supremasi sipil.
Batas Usia Pensiun TNI
Pasal 53 mengenai usia pensiun prajurit TNI juga menuai kontroversi.
Revisi ini mengatur bahwa usia pensiun prajurit TNI akan bervariasi antara 55 hingga 62 tahun tergantung pangkat, yang dinilai akan memperpanjang masa dinas para perwira tinggi.
Perluasan Kewenangan dan Tugas TNI
Dalam revisi RUU TNI, terdapat penambahan jumlah tugas operasi militer selain perang (OMSP) dari 14 menjadi 17 tugas.
Salah satu tugas baru yang tercatat adalah penanggulangan masalah narkoba dan operasi siber, yang menambah kekhawatiran akan peran TNI yang semakin meluas dalam urusan sipil.
Dengan latar belakang ini, demo ini diharapkan dapat menyuarakan aspirasi masyarakat yang menolak revisi tersebut dan menjaga agar TNI tetap berada dalam batasan peran yang sesuai dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil mengutip Tribun Trends.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp