SURYAMALANG.COM, - Model Paula Verhoeven ternyata mengidap penyakit kritis yang mustahil disembuhkan.
Penyakit kritis Paula Verhoeven ini turut disebut dalam sidang putusan cerai Paula Verhoeven dan aktor Baim Wong melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Bahkan dari pengakuan orang dekat, penyakit yang diderita Paula sudah cukup lama, namun Baim Wong tidak pernah merasa takut tertular.
Perihal penyakit yang diderita Paula Verhoeven disampaikan oleh Fahmi Bachmid kuasa hukum Baim Wong.
Baca juga: Gaji Paula Verhoeven Jika Jadi Aspri Hotman Paris, Tawaran Datang Setelah Cerai: Segera Chat!
Menurut keterangan Fahmi, penyakit kritis yang diidap Paula Verhoeven tidak bisa disembuhkan.
“Di situ disimpulkan ada (Paula Verhoeven) sesuatu penyakit kritis tertentu yang tidak bisa disembuhkan,” ujar Fahmi Bachmid melalui zoom meeting pada Kamis (17/4/2025).
Menurut Fahmi Bachmid, hal tersebut sudah tertuang dalam putusan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Bahkan, hal itu juga diperkuat dengan bukti berupa saksi dan surat dokter.
“Di situ ada fakta persidangan, keterangan saksi dan fakta surat dari dokter dan seterusnya,” terangnya melansir Grid.ID.
Sayangnya, Fahmi Bachmid tak menyebutkan penyakit kritis apa yang diidap Paula Verhoeven.
Baca juga: Sikap NS Pria Selingkuhan Paula Ternyata Ingkar Janji, Mantan Istri Baim Wong Jujur Buat Kesepakatan
Fahmi juga mengimbau saksi yang mengetahui penyakit Paula Verhoeven tidak berbicara mengenai hal itu.
“Seperti itu faktanya. Alangkah baiknya nanti saksi-saksi ini tidak boleh menyampaikan,” lanjutnya.
“Jadi kesimpulannya, berdasarkan dua saksi dan bukti majelis hakim berpendapat bahwa ada sesuatu yang menyebabkan termohon mempunyai penyakit yang kritis,” turut Fahmi Bachmid.
Adanya penyakit kritis ini kemudian menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perceraian Baim Wong dan istri selain perselingkuhan Paula.
Sudah Lama Diderita
Terpisah, sahabat Baim Wong, Vista Putri turut menanggapi sakit yang diderita Paula Verhoeven.
Vista Putri membenarkan mantan istri Baim Wong tersebut mempunyai penyakit yang sulit disembuhkan.
Saat disinggung mengenai penyakit apa, Vista, begitu sapaan akrabnya, enggan menjabarkan dengan detail.
"Ya apa ya, aku tahu sih cuman aku nggak mau sebutin ya" kata Vista Putri di YouTube Reyben Entertainment, Senin (20/4/2025).
"Biar nanti Baim sendiri yang sebutin," imbuhnya melansir Tribunnews.com.
Baca juga: 73 Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven, CCTV dan Saksi, Sahabat Baim Wong Heran: Kenapa Gak Terima?
Sahabat Baim Wong ini menyatakan kondisi kesehatan Paula tersebut bukan hal baru, melainkan sudah ada sejak sebelum pernikahan.
"Setahu aku sih sebelum menikah ya, katanya lho ini ya," sambung Vista.
Informasi mengenai penyakit Paula dan durasi kondisinya diketahui Vista Putri melalui keterangan dari Baim Wong dan asistennya.
"Kata asistennya juga, kata Baim juga," beber Vista Putri.
Tak mau turut andil dalam masalah ini, Vista hanya mendoakan agar Paula Verhoeven kini telah benar-benar sembuh.
"Tapi, sekarang sudah sembuh mungkin" jelasnya.
"Insya'Allah sudah sembuh, kasihan juga," terang Vista.
Baca juga: Reaksi Paula Ditanya Hotman Paris Bukti Selingkuh, Cuma Ngobrol Tapi di Dalam Kamar Jadi Sorotan
Vista Putri juga pernah menanyakan soal kondisi Baim Wong usai menikahi Paula Verhoeven yang diketahui mengidap penyakit kronis.
Namun Baim, sebagaimana disampaikan Vista, mengaku tidak khawatir akan tertular.
"Iya sempat nanya sih (Baim baik-baik aja sama takut tertular gak) Baim bilang enggak (takut tertular)," tegas Vista Putri.
2 Bukti Pengadilan Paula Disebut Selingkuh
Sebelumnya disebutkan, ada 71 bukti yang dibawa Baim Wong terkait gugatan cerainya untuk Paula Verhoeven.
Lalu pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan bukti yang dibawa oleh Baim Wong.
Termasuk bukti adanya orang ketiga dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Dalam putusan Majelis Hakim nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS di situs Mahkamah Agung justru diunggah dengan status privasi.
Namun Paula Verhoeven sendiri kini yang mengungkap bukti-bukti Baim Wong kepada Majelis Hakim.
Dua bukti yang disebutkan merupakan dasar hakim menyebut Paula Verhoeven terbukti berkhianat atau memiliki hubungan dengan pria lain.
Bukti tersebut dituliskan Paula pada Hotman Paris melalui pesan WhatsApp.
Pesan tersebut lantas dipublikasikan oleh Hotman Paris melalui Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
"Apa bukti selingkuh?" tulis pesan Hotman Paris untuk Paula.
"Bukti apa suami bawa ke pengadilan! Apa bukti selingkuh," imbuh Hotman.
Baca juga: Putusan Hakim Sebut Paula Selingkuh Sama Niko Dibantah, Jelaskan Alasan Kenapa Tak Jadi Saksi Cerai
Paula menyebutkan bukti pertama yakni rekaman CCTV dirinya bersama pria lain tengah mengobrol di meja makan.
Lalu bukti kedua, Paula Verhoeven dan pria lain berada di kamar tamu.
Meski mengaku berada di kamar tamu dengan pria lain, Paula berdalih tidak melakukan perzinaan.
Paula menyebut pintu kamar tamu tak terkunci. Kamar tersebut juga bersebelahan dengan kamar utama.
"Pagi bang Hotman Bukti selingkuh tidak ada bang," buka balasan Paula Verhoeven.
"Bukti CCTV di rumah sedang ngobrol. Ada ngobrol di meja makan, di kamar tamu (seberang kamar utama) tapi posisi duduk berjauhan dan pintu tidak terkunci," tukas pesan Paula.
Dalam postingan selanjutnya Hotman Paris menerangkan arti selingkuh dalam Kompilasi Hukum Islam disebut zina.
Sementara sebutan zina harus ada bukti agar bisa menjadi alasan untuk perceraian.
"Selingkuh dalam Kompilasi Hukum Islam disebut zina, sehingga dapat menjadi alasan untuk perceraian! Jadi harus ada bukti Zina!!" terang Hotman Paris.
"Apa kata Paula: Noted bang, terima kasih. Sebenarnya kami pun paham Bang. Tapi itulah bang yang terjadi" lanjutnya.
"Bukti bukti di persidangan tidak ada yang mendukung dalil tersebut. Bang Hotman, mohon maaf kalau saya slow response yah," jelas Hotman Paris.
Pernyataan Paula terhadap Hotman Paris senada dengan kuasa hukum Baim Wong, Fahmi yang menjelaskan isi putusan gugatan cerai kliennya.
"Di sini di halaman sekian itu dikatakan terbukti nusyuz. Nusyuz itu artinya orang yang durhaka kepada suaminya," terang Fahmi di YouTube SelebTubeTV, Kamis (17/4/2025).
Fahmi kemudian mengungkap momen Paula berduaan dengan pria bukan suaminya di kamar.
"Majelis hakim memandang bahwa termohon telah terbukti nusyuz kepada pemohon," imbuhnya melansir Tribunnews.com.
"Jadi gini, memang berdasarkan fakta-fakta persidangan di mana termohon intens berhubungan dengan seseorang laki-laki yang bukan muhrimnya baik secara langsung maupun menggunakan media, bepergian berdua dan seterusnya," lanjut Fahmi.
"Ini yang berbicara hakim menyatakan terjadi persoalan tersebut benar ada perselingkuhan, benar ada nusyuz" ungkapnya.
" Bukan hanya dikatakan dalam bentuk lisan, tapi juga dalam bentuk putusan Pengadilan Agama," tegas Fahmi.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp