SURYAMALANG.COM - Pertanyaan soal bolehkah berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal saat Idul Adha 2025 banyak dicari oleh pengguna internet.
Adakah hukum yang mengatur soal berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal dunia?
Simak penjelasan lengkapnya menurut Ustaz Abdul Somad.
Dalam sebuah video di YouTube Bujang Hijrah, Ustaz Abdul Somad atau UAS memberi penjelasan.
Ia mengatakan bahwa hukum berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal dijelaskan dalam 4 Mazhab, yakni Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali.
Menurut mazhab Hanafi, berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal boleh dilakukan, namun dagingnya tak boleh dimakan.
Adapun daging dari hewan yang dikurbankan, ada baiknya langsung dibagikan untuk fakir miskin.
Kemudian menurut mazhab Maliki, berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal dibolehkan jika ada wasiat.
Baca juga: Niat Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah Jelang Idul Adha 2025, Catat Jadwalnya Agar Tidak Terlewat
Baca juga: Hukum Kurban Kambing untuk Satu Keluarga Saat Idul Adha 2025, Apakah DIperbolehkan dalam Islam?
Jika tidak ditinggalkan wasiat namun tetap berkurban untuk orang tuanya yang sudah meninggal, maka hukumnya makruh.
"Pahalanya ada, tapi perbuatan dia melakukan itu makruh." jelasnya.
Hukum ini juga dijelaskan dalam mazhab Syafii.
Menurut mazhab Syafii hukum berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal saat Idul Adha juga makruh dilakukan.
Terakhir mazhab Hambali, membolehkan berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal, tanpa harus meninggalkan wasiat dan boleh memakan dagingnya.
Bahkan tak hanya itu, pahala berkurban pun sampai kepada orang tua yang diniatkan.
Doa menyembelih hewan kurban
Hewan Milik Sendiri
Jika hewan qurban disembelih sendiri, maka doa menyembelih qurban yang diucapkan seperti ini,
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ
"Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma inna hadza minka wa laka"
Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, sesungguhnya (sembelihan) ini dari-Mu dan untuk-Mu.
Atau dengan lafal ini,
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِي
"Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘Anni wa ‘an Ahli Baiti"
Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, ini dari hamba dan dari keluarga hamba.
Hewan Bukan Milik Sendiri
Jika hewan qurban yang disembelih bukan milik sendiri, artinya si penyembelih statusnya hanya sebagai wakil, maka lafal doa menyembelih qurban seperti ini,
بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ فُلَانٍ
"Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘an fulan (sebutkan nama pemiliknya)"
Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari si fulan (sebutkan nama pemiliknya)
Atau dengan lafal ini,
بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلاَنٍ وَآلِ فُلَانٍ
"Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma taqabbal min fulan (sebutkan nama pemiliknya) wa aali fulan (sebutkan nama pemiliknya)"
Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah terimalah (Kurban ini) dari fulan (sebutkan nama pemiliknya) dan keluarga fulan (sebutkan nama miliknya).
Cara memilih hewan kurban yang sesuai syariat
Bagi Muslim yang ingin berkurban, simak cara memilih hewan kurban yang baik.
Hal ini dimaksudkan agar hewan yang hendak dikurbankan sehat dan sesuai dengan syariat Islam yang telah ditetapkan.
Inilah rinciannya cara memilih hewan kurban yang baik untuk Idul Adha 2025, melansir dari web Baznas:
1. Hewan ternak yang diperbolehkan adalah unta, kambing, domba, sapi, kerbau.
2. Kambing atau domba minimal berumur 1 tahun, sapi atau kerbau umur yang masuk kriteria kurban adalah 2 tahun.
3. Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit, cuping hidungnya basah, serta bulunya yang harus bersih dan mengkilap.
4. Hewan terlihat gemuk dan tidak seperti hewan yang memiliki penyakit.
5. Pilihlah hewan kurban yang diternak di lingkungan yang bersih dan jauh dari polusi udara, tidak diternak di tempat pembuangan sampah mengutip Tribunnewsbogor.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp