UPDATE Kasus Pelajar Jatuh Dari Wahana Pendulum 360 Jatim Park 1, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Penulis: Dya Ayu
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - OLAH TKP WAHANA PENDULUM - Polisi saat melakukan olah TKP di wahana Pendulum 360 di Jatimpark 1 Kota Batu usai kejadian pelajar jatuh hingga alami patah tulang dibeberapa bagian tubuh pada Selasa (8/4/2025). Belum ada tersangka dalam kasus ini

SURYAMALANG.COM, BATU - Penyelidikan kasus insiden jatuhnya seorang pelajar asal Kota Malang dari permainan wahana Pendulum 360 di Jatimpark 1 pada Selasa (8/4/2025), hingga kini masih berjalan.

Belum ada informasi peningkatan penangan kasus ke proses penyidikan.

Dengan kata lain, belum ada tersangka dalam kasus yang menyebabkan korban bernama Rafandiaz Putra Atmadi (14) mengalami patah tulang dibeberapa bagian tubuhnya.

Pihak kepolisian dari Polres Batu yang menangani kasus ini menyatakan masih melakukan penyelidikan.

Penyelidikan dan pendalaman dilakukan untuk diketahui apakah ada faktor kelalaian hingga menyebabkan korban luka.

Seperti diketahui dari video yang  beredar di medsos memperlihatkan saat wahana berputar sabuk pengaman korban tiba-tiba terlepas dan korban sempat bergelantungan hingga akhirnya terlempar ke tanah dari wahana.

Akibatnya korban yang saat itu duduk di kursi Nomor 5 mengalami sejumlah luka serius, yakni mengalami patah dua buah tulang betis kanan, patah tulang jari tengah tangan kanan dan patah tulang jari manis tangan kanan.

“Sebelumnya ada enam orang saksi yang sudah kami mintai keterangan dan saat ini sudah 14 orang yang kami periksa,” kata Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, Jumat (2/5/2025).

Pihak yang dimintai keterangan diantaranya korban, orang tua korban, manajemen pengelola wisata, tim medis, hingga operator wahana.

Selain itu polisi juga melibatkan saksi ahli dari Akademisi UB untuk mendalami insiden tersebut.

Sampai dengan saat ini polisi belum menetapkan tersangka.

“Belum (tersangka,red). Ada beberapa tambahan saksi mulai dari teknisi, HRD dan beberapa pihak,” jelasnya.(myu)

 

Berita Terkini