SURYAMALANG.COM, MALANG - Sosialisasi aturan baru yang dilakukan oleh Terminal Arjosari Kota Malang telah memasuki hari kelima, Kamis (12/6/2025).
Dalam pelaksanaan tersebut, bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) mulai tertib menurunkan penumpang di dalam area terminal.
Kepala Terminal Arjosari Kota Malang, Mega Perwira Donowati membenarkan hal tersebut.
"Dengan pelaksanaan sosialisasi aturan yang telah memasuki hari kelima, Alhamdulillah membawa perubahan signifikan."
"Karena bus-bus sudah banyak yang menurunkan penumpang di dalam terminal," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (12/6/2025).
Dari pendataan yang dilakukan, sebanyak 40 persen bus AKDP sudah mulai tertib masuk ke dalam Terminal Arjosari.
Dan ini berimplikasi pada jumlah penumpang yang turun di dalam terminal, yaitu mengalami kenaikan sebanyak 35 persen.
"Padahal sebelumnya (sebelum adanya aturan baru), bus hanya putar balik dan tidak masuk ke dalam terminal dengan alasan penumpang sudah kosong," tambahnya.
Meski begitu, pihaknya tak memungkiri masih ditemukan sejumlah bus yang melanggar aturan tersebut. Baik ngetem di depan terminal maupun di sepanjang Jalan Raden Intan.
"Kalau ngetem, beberapa bus masih ada yang melakukan. Oleh karenanya, kami tertibkan agar berkurang sedikit demi sedikit," terangnya.
Di dalam masa pelaksanaan sosialisasi tersebut, pihak Terminal Arjosari menurunkan personelnya yang terbagi menjadi beberapa tim.
"Ada tim sweeper yang tugasnya memantau secara mobile di beberapa titik, untuk menertibkan bus yang masih ngetem."
"Kemudian ada tim yang mengatur lalu lintas keluar masuk bus, dan ada juga tim edukasi yang rutin melakukan sosialisasi aturan lewat pengeras suara terminal," ungkapnya.
Mega juga menerangkan, terkait sanksi kepada bus yang melanggar di masa pelaksanaan sosialisasi masih bersifat ringan yaitu teguran dan imbauan.
Namun ketika sudah masuk masa penindakan, maka sanksinya adalah tilang.
"Selain itu, kami juga berharap peran aktif masyarakat di dalam mendukung aturan ini."
"Apabila mendapati atau melihat adanya bus yang melanggar, bisa difoto atau divideo lalu dikirimkan ke nomor tanggap penumpang Arjosari di nomor WA 085739398261 untuk segera kami kami tindaklanjuti," tandasnya.