Laporan : Pramita Kusumaningrum
SURYAMALANG.COM, PACITAN - Para peternaksapi di Kabupaten Pacitan, Jatim hari ini, Rabu (16/07/25) bisa full senyum setelah menerima dana kompensasi dari pemerintah.
Para peternak ini mendapat dana kompensasi setelah terdampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sedikitnya 151 peternak sapi di Pacitan menerima kompensasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan .
Penyerahan bantuan dilakukan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Rabu (16/07/25) siang.
Ratusan peternak di kabupaten dengan Kota 1001 Goa ini bisa tersenyum karena mereka sebelumnya mengalami kerugian akibat sapi mati terinfeksi PMK.
Ke 151 peternak itu merupakan peternak yang tercatat sebagai yang terdam[ak wabah PMK dan sapi mereka yang mati telah dikubur sesuai prosedur.
DKPP Pacitan menetapkan bantuan sebesar Rp 2,5 juta per ekor sapi yang mati.
Pun maksimal bantuan yang diberikan adalah Rp 5 juta per peternak atau setara dengan dua ekor sapi.
Sementara dana bantuan disalurkan langsung ke rekening masing-masing peternak penerima.
“Alhamdulillah dapat kompensasi,” ungkap satu diantara peternak yang mendapatkan kompensasi, Tulabi, Rabu siang.
Dia mengaku kehilangan dua ekor sapi akibat wabah tersebut.
Dia tetap bersyukur, walaupun bantuan yang diberikan pemerintah meski nilainya tidak sebanding dengan harga sapi miliknya yang mencapai sekitar Rp 25 juta.
“Alhamdulillah tetap bersyukur, walau belum sebanding,” tambah Peternak asal Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Jatim.
Dia menyatakan uang yang diberikan Pemkab Pacitan akan dipakai untuk membeli kambing terlebih dahulu.
Dia mengaku masih trauma jika harus pelihara sapi lagi.
Kepala DKPP Pacitan, Sugeng Santoso menyebutkan bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Pacitan dan Komisi II DPRD Pacitan.
“Ini bentuk kepedulian kami meringankan beban para peternak yang terdampak PMK,” pungkas Sugeng.