SURYAMALANG.COM, MALANG - Pengibaran bendera Jollly Roger dari serial One Piece menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) belum ditemukan di wilayah Kabupaten Malang.
Belakangan ini, fenomena tersebut marak dilakukan oleh warga Indonesia sebagai bentuk protes dan kecewa terhadap pemerintahan.
"Sementara ini berdasarkan teman-teman di lapangan di Kabupaten Malang belum ditemukan (bendera One Piece)," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Kamis (7/8/2025).
Kendati tidak ditemukan adanya pengibaran bendara dari serial manga Jepang ini, pihak Satpol PP tidak melakukan adanya tindakan secara represif.
Baca juga: Pengibaran One Piece di Kediri Tidak Dilarang, Asalkan Tak Lebih Tinggi dari Bendera Merah Putih
Selebihnya, Satpol PP Kabupaten Malang akan berkoordinasi dengan Muspika untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memasang bendera berlambang bajak laut ini.
"Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk memberikan imbauan agar (pemasangan) tidak disandingkan dengan bendera merah putih," jelasnya.
Bilamana ditemukan adanya pemasangan bendera One Piece yang disandingkan dengan bendera merah putih, pihak Muspika akan mengimbau pemilik agar menurunkannya.
"Kita tidak diperkenankan menurunkan, biar masyarakat itu sendiri yang menurunkan kalau toh ada temuan," tegasnya.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar juga menyampaikan bahwa belum ada laporan adanya temuan pengibaran bendera ini.
"Belum ada laporan temuan dari para kapolsek," imbuhnya.
Sementara soal fenomena pengibaran bendera One Piece, dikatakan Bambang, belum ada arahan atau tindakan lebih lanjut dari Kapolres Malang.
Sejauh ini dari hasil pendataan tidak ditemukan penjual bendera yang menyediakan bendera One Piece.