SURYAMALANG.COM - Simak rangkuman fakta-fakta ajaran sesat Ummi Cinta di Bekasi yang mulai meresahkan masyarakat.
ajaran sesat Ummi Cinta di Bekasi ini menjanjikan surga pada para pengikutnya yang membayar uang sebesar Rp 1 juta.
Tak hanya itu, ajaran sesat Ummi Cinta di Bekasi ini juga melakukan kajian hingga 7 jam.
ajaran sesat Ummi Cinta dini dilakukan di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Pemimpin kajian Ummi Cinta ini adalah seorang perempuan berinisial PY.
Kajian Ummi Cinta ini menggelar pengajian rutin setiap akhir pekan tanpa izin lingkungan RT/RW.
Kegiatan pengajian dilakukan Ummi Cinta pun dilakukan secara tertutup dan eksklusif, memicu keresahan warga.
Hal ini menyebabkan Ummi Cinta dituding telah melakukan kegiatan keagamaan tanpa izin dan menyebarkan ajaran kontroversial, termasuk janji surga berbayar.
Aktivitas yang disebut-sebut sebagai pengajian rutin ini membuat resah banyak warga.
Keresahan ini disampaikan oleh seorang tokoh agama setempat, AB (54), yang menyoroti isi ajaran dan metode yang digunakan Ummi Cinta.
Bayar Rp 1 Juta Bisa Masuk Surga
Salah satu poin paling mengejutkan adalah tawaran masuk surga dengan syarat membayar uang sebesar Rp1 juta per orang.
Aktivitas ini pun mulai mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait.
"Iya, enggak ada izin lingkungan RT dan RW," ungkapnya, Senin (11/8/2025).
Baca juga: KISAH Mahasiswi UGM Kena Denda Rp 5 Juta Gegara Pinjam Buku di Perpustakaan, Akhirnya Bayar Segini
Punya Pengikut 70 Orang
AB mengungkapkan, pengikut Ummi Cinta mencapai 70 orang.
Kegiatan agama Ummi Cinta digelar setiap akhir pekan mulai pukul 5.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB.
Menurut AB, kehadiran puluhan anggota Ummi Cinta membuat warga terganggu karena mereka memarkir kendaraan secara sembarangan.
Kepada anggotanya, kata AB, Ummi Cinta menjanjikan masuk surga jika membayar Rp1 juta.
"Ada (keterangan) kalau mau masuk surga, bayar Rp1 juta," kata AB, dilansir Kompas.com.
Perilaku Pengikut Berubah
Selain soal iming-iming surga dan kegiatan agama tanpa izin, perkumpulan Ummi Cinta juga disebutkan membuat perilaku anggota berubah.
AB mengatakan, ada istri yang bergabung dengan perkumpulan Ummi Cinta, berubah menjadi berani kepada sang suami.
Bahkan, menurut AB, istri tersebut mengancam cerai.
Tak hanya itu, ada anak yang disebutkan menjadi membangkang kepada orang tuanya setelah menjadi anggota Ummi Cinta.
Sebelum di Dukuh Zamrud, Ummi Cinta dan anggotanya sempat mengadakan kegiatan serupa di perumahan lain.
Namun, mereka pindah lokasi karena juga mendapat penolakan dari warga setempat, masih dari Kompas.com.
Meski demikian, setelah pindah ke Dukuh Zamrud, Ummi Cinta tak setiap hari berada di rumahnya.
Karena PY tak setiap saat berada di rumah, anjing-anjing peliharaannya pun tak terawat.
Anjing-anjing itu ditinggalkan di rumah tanpa makan dan kerap menggonggong hingga mengganggu kenyawanan warga setempat.
"Karena Ibu PY tidak tinggal di sini, pasti anjing lapar. Jadi setiap saat menggonggong, warga merasa terganggu," ungkap AB.
Sempat Mediasi
Dari penelusuran Tribunnews.com, warga Perumahan Dukuh Zamrud sempat ikut mediasi terkait kegiatan Ummi Cinta yang berlangsung tanpa izin.
Proses mediasi ini berlangsung pada 27 Juli 2025 dan dihadiri Unit Binmas Polsek Bantargebang dan diunggah di akun Instagram @unit_binmas_polsekbantargebang.
Meski demikian, dalam mediasi itu Ummi Cinta tak hadir. Ia diwakili oleh kuasa hukumnya, Buyung Buatami.
Ada lima poin kesepakatan yang didapat dari proses mediasi tersebut, yaitu:
1. Warga meminta agar rumah yang ditempati PY dikembalikan sebagaimana fungsinya.
2. Pengurus RW setempat telah menyediakan lokasi untuk melaksanakan pengajian bagi Ummi Cinta, yaitu di Masjid Al Muhajirin atau Sekretariat RW setempat.
3. Pihak kuasa hukum Ummi Cinta meminta waktu untuk menyampaikan surat secara terlulis kepada Lurah Cimuning terkait permasalahan ini.
4. Pihak DKM Masjid Al Muhajirin tidak mempermasalahkan penggunaan masjid untuk kegiatan pengajian Ummi Cinta.
5. Warga sepakat akan melanjutkan mediasi permasalahan ini di tingkat Kelurahan Cimuning.
Aksi Penolakan
Buntut kegiatan agama PY yang dianggap meresahkan dan digelar tanpa izin, warga Perumahan Dukuh Zamrud menggelar aksi penolakan secara damai, Minggu (10/8/2025).
Mereka membentangkan spanduk berisi tanda tangan penolakan terhadap perkumpulan dan kegiatan PY.
Spanduk itu dipasang di depan rumah PY dan gerbang perumahan.
Dalam spanduk itu, tertulis sebagai berikut:
"Aksi damai warga MENOLAK KERAS kegiatan perkumpulan yang diselenggarakan oleh Ibu PY di lingkungan RW 12 Blok-I Dukuh Zamrud karena dilakukan secara tertutup dan tidak memiliki persetujuan dan/atau perizinan lingkungan."
Sebelum di Dukuh Zamrud, PY disebut juga pernah mengadakan kegiatan serupa di perumahan lain.
Namun, ia juga mendapat penolakan sehingga PY dan anggotanya berpindah lokasi.
(SURYAMALANG.COM/TRIBUNNEWS.COM)
Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp