SURYAMALANG.COM, - Bupati Pati, Sudewo menjalani pemeriksaan sebagai saksi dengan menghadiri pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (27/8/2025).
Di tempat lain, ribuan warga Kabupaten Pati Jawa Tengah pada Senin (25/8/2025) menyerbu kantor pos Pati untuk berkirim surat kepada KPK.
Ribuan warga mengirimkan surat secara massal dengan satu tujuan yakni memohon kepada KPK agar Sudewo ditetapkan sebagai tersangka.
Surat tersebut juga menjadi isyarat betapa masyarakat Kabupaten Pati masih geram terhadap pemimpinya, pasca-demo meletus pada Rabu (13/8/2025) lalu hingga menjadi perhatian pemerintah pusat.
Baca juga: BATAL Demo Pati Jilid 2! Koordinator Demo Ahmad Husein Sudah Berfoto Bareng Bupati Sudewo
Pemeriksaan terhadap Sudewo berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran komitmen fee saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.
Terpantau pada Rabu pagi, Sudewo tiba sekitar pukul 09.43 WIB di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan berbaju kemeja batik cokelat dan memakai masker.
Sudewo langsung memasuki lobi gedung tanpa membawa berkas apa pun.
Kepada sejumlah wartawan yang menunggunya, Sudewo hanya memberikan komentar singkat.
“Memenuhi panggilan... sebagai saksi” ujar Sudewo.
Baca juga: Alasan Bupati Sudewo Menghilang Usai Didemo Warga Pati, Sudah Berani Lagi Muncul ke Publik
Lalu awak media menanyakan padanya berkas apa saja yang dibawa pada pemeriksaan hari ini.
"Tidak ada berkas," jawab Sudewo.
Lantas, awak media menanyakan tanggapannya tentang warga Pati yang beramai-ramai mengirim surat ke KPK.
"Semoga baik-baik saja," jawabnya singkat, lalu menuju meja registrasi sebelum masuk ke bagian dalam gedung.
Tidak ada komentar lebih lanjut dari Sudewo mengenai materi pemeriksaan atau kasus tersebut.
Sempat Mangkir dari Panggilan Awal
Sudewo awalnya diminta untuk hadir oleh penyidik KPK memberikan keterangannya sebagai saksi pada Jumat (22/8/2025) pekan lalu, namun tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain.
Tidak lama kemudian, penyidik KPK mendapatkan informasi Sudewo minta dijadwalkan agenda pemeriksaan ulang diubah menjadi Rabu (27/8/2025) hari ini.
Pemeriksaan terhadap Sudewo berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah, khususnya proyek jalur ganda antara Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso tahun anggaran 2018–2022.
Keterangan Sudewo dibutuhkan dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.
Nama Sudewo (juga disebut Sudewa dalam dakwaan) sebelumnya telah muncul dalam surat dakwaan terpidana Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.
Baca juga: Nasib Tragis Nurminah Ditembak Senapan Angin Jasad Dicor di Sumur Lombok Barat, Pelaku Bak Psikopat
Dalam dakwaan tersebut, Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang turut menerima aliran dana suap senilai total Rp18,3 miliar.
Secara spesifik, ia diduga menerima jatah 0,5 persen dari nilai proyek, atau setara dengan uang tunai sebesar Rp720 juta yang diserahkan melalui perantara pada September 2022.
Pihak KPK juga mengungkapkan bahwa dugaan peran Sudewo dalam korupsi proyek DJKA sangat luas.
Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sudewo tidak hanya terlibat dalam satu proyek, tetapi diduga berperan di hampir seluruh proyek yang sedang diusut.
"Jadi, yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu (jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro). Jadi, di hampir seluruh proyek itu ada perannya," jelas Asep dalam keterangan pada Jumat (15/8/2025).
Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita uang sekira Rp3 miliar dari kediaman Sudewo.
Namun, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, Sudewo membantah menerima suap dan mengeklaim uang tersebut merupakan akumulasi gaji sebagai anggota DPR serta hasil usaha pribadinya.
2500 Warga Pati Kirim Surat ke KPK
Pada Senin (25/8/2025) kemarin, ribuan warga mendatangi Kantor Pos Pati membuat semua loket mendadak beroperasi dari biasanya cuma 5 loket kini 11 loket dibuka.
Ribuan warga berlomba-lomba mengirimkan surat ke KPK, Jakarta agar segera meningkatkan status Bupati Sudewo dari saksi menjadi tersangka.
Sebelum mengirimkan surat, ratusan perwakilan warga melakukan aksi jalan kaki sejauh kurang-lebih satu kilometer dari Alun-Alun Pati menuju kantor pos.
Sesampainya di kantor pos, mereka masuk secara bergantian, sesuai kapasitas ruangan, untuk mengirimkan surat secara bergantian dengan biaya mandiri.
Baca juga: Sosok Najib dan Amanda Menikah saat Demo Warga Pati Turunkan Sudewo, Tanpa Rencana Momen Bersejarah
Manajer Eksekutif Kantor Pos Pati, Yudi Adiyanto menyambut baik masyarakat yang berbondong-bondong menggunakan layanan pos untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Pengiriman langsung hari ini (ke Jakarta-Red), biasanya malam. Perkiraan tiba di tujuan dengan layanan yang dipilih masyarakat, yakni kilat khusus, adalah 2-3 hari. Biaya kirimnya Rp 14 ribu,” katanya, Selasa(26/8/2025).
Yudi menjamin, aksi Masyarakat Pati Bersatu itu tidak mengganggu pelayanan reguler, sebab ada dua loket ekstensi di belakang yang khusus melayani keperluan publik di luar peserta aksi.
Jaludro, warga Kecamatan Juwana, mengatakan bergabung dalam aksi ini atas inisiatif pribadi demi menyuarakan unek-unek rakyat. Ia mengeluarkan biaya pribadi sebesar Rp 14 ribu untuk mengirim surat ke KPK.
“Ini demi membela rakyat. Aksi ini dari rakyat untuk rakyat. Saya pakai biaya sendiri Rp 14 ribu. Harapannya Pati damai, dan KPK segera mengusut tuntas kasus korupsi Pak Sudewo,” ucapnya.
Seorang warga Kecamatan Tayu, Kristiani mengatakan, dia secara sukarela mengirimkan surat tersebut. Dia juga membayar sendiri ongkos kirim surat senilai Rp 14 ribu.
"Sumpah bayar sendiri. Saya ikhlas," ujarnya.
Baca juga: Kesalahan Besar Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB 250 Persen Tanpa Kajian, Cacat Laporan ke Pemprov
Kristiani berharap dengan surat itu KPK bisa segera menindaklanjuti harapan warga Pati.
"Selain itu kami harapannya Bupati Pati mundur, karena dianggap arogan. Kedua ada indikasi korupsi. Sudah dipanggil KPK tidak mau datang dengan alasan ada kegiatan. Kami memang sudah tidak suka dipimpin Sudewo," kata Kristiani.
Koordinator Aksi, Mulyati memperkirakan ada 2.500 surat yang dikirim warga ke KPK pada Senin (25/8/2025). Namun, banyak di antara peserta aksi yang tidak bisa hadir secara langsung, sehingga menitipkan surat ke temannya yang hadir.
“Alhamdulillah aksi ini sukses luar biasa. Yang ikut jalan kaki sekitar 500 orang, yang kirim surat 2.500 orang. Tapi kami bagi di 21 kecamatan, tidak semua menumpuk di Pati" tuturnya.
"Tersebar di kantor-kantor pos di kecamatan. Sudah dimulai sejak kemarin, dan masih akan berlangsung sampai tanggal 27 Agustus,” imbuh Mulyati.
(WartaKotalive.com/KompasTV/Tribunnews.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp