Kota Batu

Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi saat Musim Hujan, Polres Batu Siagakan Pamapta

Berdasarkan data BMKG, diperkirakan puncak musim hujan terjadi pada November 2025 hingga Januari 2026.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
PATROLI - Polres Batu menyiagakan Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Terpadu (Pamapta) untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi di Kota Batu. 
Ringkasan Berita:
  • Berdasarkan data BMKG, diperkirakan puncak musim hujan terjadi pada November 2025 hingga Januari 2026
  • Sedangkan fenomena La Nina diprediksi berlangsung hingga Februari 2026 mendatang
  • Hal itu turut meningkatkan risiko curah hujan ekstrem di wilayah Kota Batu dan Jawa Timur pada umumnya

SURYAMALANG.COM, BATU - Saat ini sekitar 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, termasuk Kota Batu.

Berdasarkan data BMKG, diperkirakan puncak musim hujan terjadi pada November 2025 hingga Januari 2026.

Sedangkan fenomena La Nina diprediksi berlangsung hingga Februari 2026 mendatang.

Hal itu turut meningkatkan risiko curah hujan ekstrem di wilayah Kota Batu dan Jawa Timur pada umumnya.

Untuk menghadapi ancaman bencana yang dapat muncul sewaktu waktu, Polres Batu menyiagakan Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Terpadu (Pamapta).

“Saat ini Pamapta di Polres Batu telah resmi dibentuk sebagaimana tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025."

"Keputusan tersebut mengubah struktur organisasi pelayanan kepolisian di tingkat Polres dan Polsek dengan tujuan agar lebih presisi, adaptif, dan efektif,” kata Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, Rabu (12/11/2025).

Baca juga: Sosok Kombes Pol Budi Hermanto di Mata Masyarakat Kota Batu, Kini Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya

Andi menjelaskan istilah Pamapta bukan hal baru di tubuh Polri.

Istilah ini pernah digunakan di masa lalu dan kini dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi organisasi Polri menuju pelayanan publik yang lebih baik.

Pamapta memiliki lima fungsi utama yaitu Pelayanan Kepolisian terpadu, Koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan, Pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi, Pelayanan informasi kepada masyarakat, serta Penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.

“Melalui Pamapta dalam upaya penanganan bencana longsor dan banjir, dengan didukung Tim Inafis serta sejumlah fungsi kepolisian lain seperti Urkes, Samapta yang siap diterjunkan apabila terjadi bencana alam."

"Polres Batu juga akan melakukan koordinasi lintas sektoral dengan Dinkes, BPBD, Kodim, komunitas Tagana, BMKG, komunitas pemerhati lingkungan dan volunteer lainnya sebagai upaya preventif sekaligus deteksi guna mengetahui potensi terjadinya bencana alam,” jelasnya.

Masyarakat diharapkan segera melapor ke nomor 110 yang akan diteruskan ke Pamapta Polres Batu apabila menemukan tanda-tanda potensi bencana, sehingga diambil respon cepat dalam melakukan mitigasi.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved