Kota Batu
Pemkot Batu Terapkan Skema Perubahan Pola Kerja untuk Efisiensi Energi, Ini Daftar Dinas yang WFO
Pemkot Batu Terapkan Skema Perubahan Pola Kerja untuk Efisiensi Energi, Ini Daftar Dinas yang WFO
Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Pemkot Batu menerapkan perubahan pola kerja ASN setiap hari Jumat sesuai intruksi pemerintah pusat demi mendukung efisiensi energi
- Perubahan pola kerja ini mengatur skema Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) secara proporsional
- Pejabat struktural juga diwajibkan menjalankan WFO, meliputi jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator atau eselon III, hingga camat dan lurah
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Pemkot Batu mulai menerapkan perubahan pola kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat sesuai intruksi pemerintah pusat.
Untuk mendukung efisiensi energi, namun tetap menjaga pelayananan bagi masyarakat, Wali Kota Batu Nurochman mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/611/35.79.132/2026.
Nurochman mengatakan, perubahan pola kerja ini mengatur skema Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) secara proporsional.
“ASN yang melaksanakan WFH harus tetap disiplin dan memastikan target kinerja tercapai."
"Presensi dilakukan secara mobile tiga kali sehari, dan hasil pekerjaan wajib dilaporkan melalui aplikasi e-kinerja,” kata Nurochman kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (9/4/2026).
Adapun perangkat daerah dan dinas yang tetap bekerja 100 persen dari kantor di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Badan Pendapatan Daerah, serta unit pelaksana teknis (UPT).
Baca juga: Respons Warga Soal Rencana Pemanfaatan Sumber Genengan untuk Solusi Air Bersih di Selatan Kota Batu
Selain itu, pejabat struktural juga diwajibkan menjalankan WFO, meliputi jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator atau eselon III, hingga camat dan lurah.
“Perubahan budaya kerja ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kinerja ASN, tetapi juga mendukung efisiensi energi serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Nurochman menegaskan, meski bekerja dari rumah. ASN yang menjalankan WFH tetap dibebani sejumlah kewajiban untuk menjaga kinerja.
“Mereka kami wajibkan tetap berada di tempat tinggal dan siap hadir ke kantor jika diperlukan, responsif terhadap arahan pimpinan, serta menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan,” pungkasnya.
Pemkot Batu juga menggulirkan Gerakan Batu Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang diwujudkan melalui kegiatan bersih lingkungan secara rutin setiap Selasa dan Jumat.
Pada hari Selasa, kegiatan dilakukan 30 menit sebelum jam kerja, sementara Jumat diisi dengan olah raga bersama sekaligus kerja bakti.
Baca juga: Modus Perempuan Menikahi Perempuan di Malang, Janji Manis Lamborghini hingga Undang Penyanyi Judika
Pemkot Batu
Kota Batu
efisiensi energi
Work From Office (WFO)
Work From Home (WFH)
Aparatur Sipil Negara (ASN)
SURYAMALANG.COM
| Pelaku Usaha di Kota Batu Dikumpulkan, DLH Beri Penjelasan Tentang Program Batu Greenation |
|
|---|
| Mutasi Polres Batu : Dua Kasat, Dua Kapolsek dan Kabag SDM Digantikan Sosok Baru |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Batu Dukung Pencopotan Kepala BGN: Keputusan Tegas Pak Prabowo Sangat Tepat |
|
|---|
| Pulang dari Ibadah Haji, Wali Kota Nurochman dan Ratusan Warga Sudah Tiba di Kota Batu |
|
|---|
| Jumlah Kunjungan Wisatawan di Kota Batu Periode Libur Panjang Mei 2026 Hampir Tembus 300 Ribu Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Wali-Kota-Batu-Nurochman-mengeluarkan-surat-edaran-terkait-larangan-bagi-ASN.jpg)