Senin, 13 April 2026

Kota Batu

Kriteria Pejabat Internal Pemkot Batu yang Bisa Daftar dan Tak Bisa Daftar sebagai Calon Sekda

Kriteria Pejabat Internal Pemkot Batu yang Bisa Daftar dan Tak Bisa Daftar sebagai Calon Sekda

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
CALON SEKDA - Wali Kota Batu, Nurochman, membeberkan beberapa kriteria ideal Sekda Kota Batu. Kriterianya yang dapat menjadi konduktor, tak berbelit dan cakap. 
Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Batu, Nurochman, mendorong ASN Pemkot Batu untuk ikut andil dalam pendaftaran Selter Sekda yang dibuka mulai 7 April 2026 hingga 21 April 2026
  • Sejumlah pejabat memenuhi syarat mencalonkan Sekda, sayangnya sudah tak bisa lagi mengikuti seleksi ini karena terbentur aturan usia dan akan segera memasuki masa pensiun

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Pendaftaran Seleksi Terbuka (Selter) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Tahun 2026 telah dibuka.

Sejumlah pejabat memenuhi syarat mencalonkan Sekda, sayangnya sudah tak bisa lagi mengikuti seleksi ini karena terbentur aturan usia dan akan segera memasuki masa pensiun.

Mereka di antaranya mantan Sekda Kota Batu sebelumnya Zadim Efisiensi, Plt Sekda saat ini Eko Suhartono, Eny Rachyuningsih, Santi Restuningsasi, Agoes Machmoedi, Susetya Herawan, Heru Yulianto, Ririk Mashuri, dan Wiwik Nuryati.

“Terkait calon Sekda telah diatur batas usia."

"Mereka yang saat ini berusia 58 tahun tidak diperbolehkan, karena hitungannya adalah usia saat pelantikan nanti,” kata Kepala BKPSDM Kota Batu, Santi Restuningsasi kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (12/4/2026).

Selain syarat batas usia 58 tahun, ada sejumlah persyaratan lainnya, di antaranya memiliki pengalaman minimal dua kali menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setara eselon II B dan memiliki pangkat golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I (IV/b).

Baca juga: Soal Selter Sekda, Wali Kota Nilai Pejabat Internal Pemkot Batu Banyak yang Mulai Tunjukan Komitmen

Melihat syarat-syarat yang ditentukan dan menjadi ketentuan khusua, ada beberapa nama Kepala Dinas yang berpeluang dapat mengikuti seleksi Sekda ini.

Mereka di antranya Kepala Dinas Pendidikan Alfi Nurhidayat, Kepala Dinas Kesehatan Aditya Prasaja, Kepala Bapenda Mohammad Nur Adhim dan Kepala DPMPTSP Dyah Lies Tina.

Sementara itu, Wali Kota Batu, Nurochman, mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu untuk ikut andil dalam pendaftaran Selter Sekda yang dibuka mulai 7 April 2026 hingga 21 April 2026 mendatang.

Bahkan, menurut Nurochman, sejumlah pejabat di internal Pemkot Batu yang dinilai bisa mendaftarkan diri, saat ini telah memperlihatkan komitmennya untuk bersaing menjadi Sekda Batu.

“Untuk internal (Pemkot Batu) banyak yang mulai terlihat komitmen-komitmennya."

"Kami masih berharap kader-kader internal Pemkot Batu bisa mendaftarkan diri dan ikut serta dalam Selter Sekda ini,” jelas Nurochman.

Terkait kriteria Sekda ideal menurut Nurochman, harus merupakan sosok yang cakap dan mampu mengintegrasikan seluruh perbedaan serta pemikiran, karena di Pemkot Batu ada banyak kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan karakter dan sudut pandang masing-masing.

“Soal kriteria Sekda ideal itu seperti konduktor atau dirigen yang mampu memadukan suara-suara yang berbeda. Jadi pemerintah kota ini ibarat paduan suara, terdiri dari berbagai kepala dinas dengan beragam pemikiran."

"Maka dari itu Sekda harus bisa menyatukan semuanya menjadi harmonis dan nantinya masyarakat nyaman dengan kebijakan-kebijakan yang diambil,” ujarnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved