Kota Batu
Pemkot Batu Disorot BPK RI Soal Administrasi Pengadaan Barang dan Sengketa Retribusi Pasar
BPK RI turun gunung! sejumlah catatan merah mewarnai tata kelola keuangan Pemkot Batu termasuk administrasi pengadaan barang.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Ringkasan Berita:
- Tim BPK RI Perwakilan Jawa Timur menemui Plt Wali Kota Batu Heli Suyanto untuk menyampaikan hasil pemeriksaan lapangan terkait LKPD Tahun Anggaran 2025.
- BPK memberikan catatan terkait evaluasi administratif pada pengadaan barang dan jasa di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- Sektor retribusi di Pasar Induk Among Tani menjadi sorotan tajam karena adanya keluhan pedagang soal biaya rutin Rp135 ribu dan sistem token listrik, di tengah penyelidikan Kejari Batu terkait dugaan jual beli kios.
SURYAMALANG.COM, BATU - Belum lama ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur mendatangi Balai Among Tani Kota Batu, untuk bertemu Plt Wali Kota Batu, Heli Suyanto.
BPK RI menyampaikan sejumlah catatan penting hasil pemeriksaan lapangan yang memerlukan perhatian, dan tindak lanjut dari pemerintah daerah, untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Poin utama yang disampaikan mencakup optimalisasi pemungutan pajak daerah, sinkronisasi sistem pengelolaan aset, serta evaluasi administratif pada pengadaan barang dan jasa di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sorotan Khusus Retribusi Pasar Induk
BPK RI juga menyoroti sektor retribusi pasar.
Perkara restribusi pasar di Pasar Induk Among Tani saat ini juga tengah menjadi sorotan publik, sebab Kejari Batu kini juga tengah melakukan penyelidikan soal kasus dugaan jual beli kios serta los di pasar yang dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 166,7 miliar itu.
Baca juga: Usut Jual Beli Kios Pasar Among Tani Batu: ASN dan Anggota Dewan Diduga Punya Lebih dari Satu Unit
Dari penuturan pedagang, setiap bulannya tiap kios dipatok Rp 135 ribu secara rutin sekalipun kios tersebut kosong.
Belum lagi pedagang juga harus mengisi token listrik yang hanya dapat diisi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar masing-masing kios Rp50 ribu tiap tiga bulan sekali.
Selain soal retribusi pasar, BPK RI juga memberikan perhatian soal integrasi data pajak digital agar pencatatan aset serta pendapatan daerah menjadi lebih akurat.
Komitmen Perbaikan Pemerintah Daerah
Menanggapi laporan BPK RI tersebut, Heli Suyanto menyampaikan terima kasih kepada tim BPK RI atas evaluasi objektif yang telah diberikan bagi pembangunan Kota Batu.
Heli menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai rekomendasi yang tercantum dalam laporan tersebut.
Baca juga: Mantan Kepala UPT Pasar Siap Ungkap Dalang di Balik Dugaan Jual Beli Kios Pasar Among Tani Kota Batu
“Seluruh poin yang menjadi catatan akan segera kami tindak lanjuti bersama Inspektorat, terutama terkait pengelolaan aset dan optimalisasi sektor-sektor yang berpotensi meningkatkan PAD,” kata Heli Suyanto, Selasa (5/5/2026).
Hasil laporan temuan BPK RI ini selanjutnya akan dilaporkan secara resmi oleh Plt Wali Kota Batu sebagai dasar evaluasi kebijakan guna mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Perlu diketahui laporan temuan pemeriksaan BPK RI itu berdasarkan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2025.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> News.google.com
LKPD Pemkot Batu 2025
BPK
BPK RI
BPK Jatim
Pasar Among Tani Batu
dugaan jual beli kios Pasar Induk Among Tani
SURYAMALANG.COM
| Bus Seruduk Dua Mobil yang Berhenti di Lampu Merah Jalan Trunojoyo Batu, Satu Unit Sampai Terguling |
|
|---|
| Dispora dan DPMD Bakal Jadi Dua Dinas Baru di Pemkot Batu |
|
|---|
| Cegah Aksi Melenyapkan Nyawa, Pagar Pengaman Jembatan Cangar Bakal Dipasang Segera |
|
|---|
| Pesan Plt Wali Kota Batu dalam Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 |
|
|---|
| Rencana Pemasangan CCTV di Jembatan Cangar Terkendala Sinyal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/BPK-Temukan-Masalah-Pengadaan-Barang-OPD-Hingga-Retribusi-Pasar-dalam-LKPD-Pemkot-Batu-2025.jpg)