Rabu, 13 Mei 2026

Kota Batu

Fraksi DPRD Kota Batu Soroti Masih Banyak Aset Pemkot Batu yang Belum Dimanfaatkan Secara Maksimal

Fraksi DPRD Kota Batu Soroti Masih Banyak Aset Pemkot Batu yang Belum Dimanfaatkan Secara Maksimal

Tayang:
Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
GEDUNG DEWAN - Fraksi-fraksi DPRD Kota Batu menyampaikan, bahwa masih banyak aset milik Pemkot Batu yang belum dimanfaatkan secara maksimal dan belum tersertifikasi. 
Ringkasan Berita:
  • Fraksi-fraksi DPRD Kota Batu menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
  • Masih banyak aset milik Pemkot Batu yang belum dimanfaatkan secara maksimal dan belum tersertifikasi.
  • Pengelolaan BMD tidak hanya dipandang sebagai pengelolaan inventaris pemerintahan saja, namun juga sebagai upaya optimalisasi kekayaan daerah

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Masih banyak aset milik Pemkot Batu yang belum dimanfaatkan secara maksimal dan belum tersertifikasi.

Ini yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Batu dalam pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Anggota DPRD Kota Batu sekaligus juru bicara, Sujono Djonet mengatakan, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) tidak hanya dipandang sebagai pengelolaan inventaris pemerintahan saja, namun juga sebagai upaya optimalisasi kekayaan daerah yang memiliki nilai ekonomi dan sosial untuk mendukung pelayanan publik sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pada prinsipnya fraksi-fraksi mendukung Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola aset daerah agar lebih tertib, profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Sujono Djonet, Rabu (13/5/2026).

Untuk itu, Pemkot dinilai perlu melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan aset daerah, terutama melalui inventarisasi ulang, identifikasi, sertifikasi, serta penguatan legalitas kepemilikan aset, khususnya yang belum memiliki kepastian hukum.

DPRD juga mendorong pembaruan dan integrasi data aset daerah secara berkala melalui sistem digital terintegrasi agar akurasi data meningkat, pengawasan lebih mudah dilakukan, serta mencegah kehilangan maupun penyalahgunaan aset.

Baca juga: Proyek Prioritas Rp 10 M Dimulai, Simpang PATIH Batu Bakal Dilebarkan dan Ditata untuk Urai Macet

“Tentunya pembaruan data aset secara terintegrasi penting dilakukan untuk mendukung perencanaan anggaran yang lebih tepat,” ujarnya.

DPRD juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah yang belum produktif atau tidak digunakan agar dapat dimanfaatkan secara maksimal melalui kerja sama yang terbuka dan transparan tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat.

“Pengelolaan aset harus menerapkan prinsip value for money sehingga setiap kebijakan pemanfaatan, pemindahtanganan, maupun penghapusan aset benar-benar memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan peningkatan PAD,” jelasnya.

DPRD juga memberikan perhatian serius terhadap aspek transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses pengelolaan aset daerah guna mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Kami mengusulkan penguatan fungsi pengawasan oleh Inspektorat maupun DPRD melalui laporan berkala, audit tematik terhadap aset strategis, serta publikasi data aset kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.

Legislatif juga mengusulkan adanya penguatan regulasi terkait sanksi administratif yang jelas, tegas, proporsional, dan dapat diterapkan secara efektif terhadap setiap pelanggaran pengelolaan aset yang merugikan daerah maupun kepentingan publik.

Sebab, berdasarkan fakta di lapangan, masih terdapat sejumlah aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal, belum bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Batu, hingga aset yang masih ditempati pihak lain.

Baca juga: Pembongkaran Bangunan untuk Proyek Preservasi Simpang Empat PATIH Kota Batu Diwarnai Protes PKL

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved