Surabaya
Nilai yang Harus Ditebus untuk Rekonstruksi Gedung Grahadi yang Dibakar, Butuh Anggaran Rp 9 Miliar
Setelah dihitung, kebutuhan untuk rekonstruksi Gedung Grahadi sisi barat yang terbakar mencapai Rp 9 miliar.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Nilai biaya yang dibutuhkan untuk merekonstruksi gedung Grahadi sisi Barat yang terbakar dalam kerusuhan 30 Agustus 2025 sudah ditetapkan.
Pemerintah harus mengeluarkan anggaran mencapai Rp 9 miliar untuk membangun ulang bagian gedung Grahadi yang terbakar.
Baca juga: Kayu Jati Umur Ratusan Tahun Musnah Terbakar, jadi Tantangan Cari Penggantinya di Restorasi Grahadi
Nilai kebutuhan anggaran itu didapat setelah Dinas PU Cipta Karya melakukan perhitungan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur Sigit Panoentoen menegaskan Pemprov Jatim telah selesai menghitung kerugian dan kebutuhan dana untuk rekonstruksi Gedung Negara Grahadi pasca dibakar massa demonstran.
Setelah dihitung, kebutuhan untuk rekonstruksi Gedung Grahadi sisi barat yang terbakar mencapai Rp 9 miliar.
Anggaran tersebut rencananya akan dicover oleh pemerintahan pusat secara keseluruhan.
“Hari ini kita diundang oleh ombudsman untuk mengidentifikasi aset-aset baik yang kewenangan provinsi maupun kabupaten kota. Kami sudah siapkan, dan memang ada beberapa selain Grahadi ada beberapa aset di Kediri dan sejumlah aset lain,” tegas Sigit, saat diwawancara di Grahadi, Selasa (9/9/2025).
Pasalnya pendataan ini dipergunakan untuk mendata sejauh mana kerusakan aset-aset negara dan pengaruhnya pada pelayanan masyarakat baik yang ada di provinsi dan maupun di daerah.
“Kalau untuk aset provinsi ada yang di Grahadi ini dan sekitarnya nilainya itu sekitar Rp 9 miliar. Nilai ini yang kemudian diusulkan ke pemerintah pusat untuk dilakukan perbaikan konstruksinya,” imbuhnya.
Menurutnya pemerintah pusat memberikan ruang untuk pembangunan kembali Gedung Grahadi terutama karena statusnya yang merupakan bangunan cagar budaya dan memiliki nilah heritage yang kuat.
“Untuk pembiayaan rekonstruksi semuanya akan dicover pusat. Karena heritage. Sedangkan pemprov menghandle untuk perbaikan yang saat darurat seperti perbaikan pagar dan lain-lain,” ujarnya.
Hitungan angka Rp 9 miliar tersebut dikatakan Sigit adalah hitungan dari Dinas PU Cipta Karya yang sekaligus merancang anggaran untuk pembangunan ulang gedung dan meubelernya.
“Sedangkan untuk kerugian aset yang di kabupaten kota kemarin yang menghandle adalah BPBD. Jatim kemarin langsung dikoordinir oleh BPBD,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Gedung Negara Grahadi sisi barat yang biasa digunakan sebagai ruang kerja Wakil Gubernur dibakar massa demonstran pada Sabtu (30/9/2025).
Gedung Grahadi adalah bangunan cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/251/402.1.04/1996.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/PASCA-KEBAKARAN-grahadi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.