Senin, 27 April 2026

Surabaya

Terkait Kabar PHK di PT Gudang Garam, Wagub Emil Dardak Komitmen Perangi Rokok Ilegal

Wagub Jatim, Emil Dardak memastikan komitmennya untuk memerangi peredaran rokok ilegal demi menyelamatkan industri rokok Jawa Timur.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/FATIMATUZ ZAHROH
WAGUB JATIM - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat diwawancara di Gedung Negara Grahadi, Rabu (10/9/2025). Ia memastikan komitmennya untuk memerangi peredaran rokok ilegal demi menyelamatkan industri rokok Jawa Timur. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kabar PHK karyawan perusahaan rokok terbesar di Jawa Timur, PT Gudang Garam,tak lepas dari isu maraknya rokok ilegal.

Peredaran rokok ilegal yang marak dinilai memiliki andil besar 'menggoyang' perusaahaan rokok legal.

Akibatnya, sejumlah perusahaan rokok memilih melakukan rekonstruksi perusahaan dengan mengurangi jumlah karyawan.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak angkat bicara terkait dampak peredaran rokok ilegal ini.

Emil memastikan komitmennya untuk memerangi peredaran rokok ilegal demi menyelamatkan industri rokok Jawa Timur.

Dalam wawancara di Gedung Negara Grahadi, Rabu (10/9/2025), Emil menyebut Pemprov Jatim sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran rokok ilegal.

“Kita sudah koordinasi dengan APH untuk bagaimana  mencegah peredaran rokok ilegal di Jawa Timur dan Bupati dan Wali Kota juga aktif mencegah peredarannya rokok ilegal di Jatim,” tegas Emil.

“Karena memang pasar tembakau adalah penyumbang terbesar kedua ekonomi Jatim setelah industri makanan dan minuman, dan pasarnya nasional. Sehingga ini harus kita jaga dan upaya ini harus holistik untuk cegah rokok ilegal ini,” imbuhnya. 

Terkait kabar PT Gudang Garam yang dikabarkan melakukan PHK massal, Wagub Emil menjelaskan bahwa itu adalah upaya rekonstruksi jumlah karyawan dalam bentuk penawaran pensiun dini.

Berdasarkan informasi ada sebanyak 200 orang yang mengambil pensiun dini. 

“Pensiun dini yang ditawarkan itu beda dengan PHK,” ujarnya.

Pihaknya menyebutkan bahwa saat ini memang industri rokok sedang menghadapi tantangan dengan adanya peredaran rokok ilegal.

Selain itu juga ada masalah soal besaran cukai.

“Semoga ada titik temu untuk menjaga agar sektor industri rokok itu bisa terjaga,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sigit Priyanto menegaskan bahwa besok rencanaya pihaknya akan memanggil PT Gudang Garam untuk mengklarifikasi terkait pensiun dini termasuk kabar PHK massal.

“Besok. Karenakan harus dilaporkan,” kata Sigit.

 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved