Gresik

Satpol PP Gresik Gelar Razia di Sejumlah Kafe, Puluhan Botol Miras Disita, Enam Pramusaji Dibina

Kafe di Jalan Tambang, Kabupaten Gresik dirazia Satpol PP. Hasilnya, puluhan botol minuman keras (Miras) disita.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
Satpol PP Gresik
RAZIA MIRAS - Petugas saat mendata pramusaji di sebuah kafe di Jalan Tambang, Gresik, Rabu (15/10/2025) malam. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Sejumlah kafe di Jalan Tambang, Kabupaten Gresik dirazia Satpol PP. Hasilnya, puluhan botol minuman keras (Miras) disita.

Razia dimulai pada Rabu (15/10/2025) malam sekitar pukul 20:30 WIB.

Razia menyasar dua kafe yang menjadi objek laporan warga terkait tindakan peredaran minuman keras.

Petugas datang, melakukan razia menyisir area dalam kafe yang dilengkapi dengan karaoke.

Di Station kafe, petugas mengamankan 17 botol minuman keras berbagai merk. Tiga pramusaji dilakukan pembinaan.

Kemudian di Warkop Portal, sebanyak sembilan botol miras turut diamankan. Tiga pramusaji turut diamankan.

Baca juga: Senggolan dengan Truk, Daihatsu Grand Max Tabrak Warung di Jalan Raya Duduksampeyan Gresik

"Kami menindak tegas pelanggaran Perda, komitmen menjaga ketertiban, dan mencegah potensi gangguan sosial," ujar Kasatpol PP Gresik, AH Sinaga, Kamis (16/10/2025).

Seluruh barang bukti langsung diamankan petugas.

Selama operasi berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Sinaga menegaskan, kegiatan ini akan rutin dilakukan untuk memastikan Kabupaten Gresik tetap dalam kondisi aman dan tertib.

"Masyarakat bisa melaporkan jika menemukan praktik penjualan minuman keras di wilayah sekitar," terangnya. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved