Sidoarjo

Pegawai Pemkab Sidoarjo Terlibat Pesta Gay Disarankan Mengundurkan Diri

Kepala BKD Sidoarjo Misbahul Munir juga menegaskan itu. Pihaknya terus memantau proses hukum yang berjalan, sembari menyiapkan langkah strategis

Penulis: M Taufik | Editor: Dyan Rekohadi
FOTO DOK.. SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
GREBEK PESTA GAY - Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, mengintrogasi salah satu pria yang ditangkap dalam penggerebekan di hotel kawasan Ngagel Surabaya, Sabtu (18/10/2025) 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Pegawai Pemkab Sidoarjo yang terlibat pesta gay di Surabaya disarankan untuk mengundurkan diri dari posisinya.

Pilihan itu dirasa lebih bagus, daripada nanti dipecat oleh Pemkab Sidoarjo akibat persoalan hukum dan sosial yang dilakukannya. 

Saran itu disampaikan oleh Bupati Sidoarjo Subandi saat berbincang dengan Surya, Selasa (28/10/2025).

“Lebih baik dia mundur saja, daripada dipecat tidak hormat,” ujar Subandi. 

Namun, bupati tetap mengembalikan keputusan kepada yang bersangkutan. Dia yang akan mengambil keputusan, apakah memilih mengundurkan diri atau menjalani proses di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Sidoarjo.

Belum lagi proses hukum di kepolisian atas perkara yang dialaminya. 

Pemkab Sidoarjo, lanjut Bupati Subandi, tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Pihaknya terus memantau perkara yang ditangani Polrestabes Surabaya.

Setelah semua proses hukum selesai, Pemkab akan mengambil tindakan tegas atas perkara itu. 

“Sementara gajinya dihentikan. Tapi jika dia tidak mengundurkan diri, ya nanti kita proses sebagaimana aturan yang berlaku. Yang pasti kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” lanjutnya. 

Kepala BKD Sidoarjo Misbahul Munir juga menegaskan itu. Pihaknya terus memantau proses hukum yang sedang berjalan, sembari menyiapkan langkah strategis terkait kasus itu. 

“Memang disarankan untuk mengundurkan diri. Tapi jika tidak pun, tetap akan diproses tegas. Potensinya memang bisa dipecat, jika melihat perkaranya seperti itu,” ujarnya. 

Satu dari 34 orang pria yang digrebek polisi dalam pesta gay di Surabaya diketahui merupakan pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Pria itu diketahui berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Selama ini dia bertugas di bagian umum Setda (Sekretariat Daerah) Pemkab Sidoarjo

Dia belum lama bekerja di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Baru sekira enam bulan dengan posisi sebagai staf di Bagian Umum Setda Sidoarjo

Pegawai Pemkab Sidoarjo itu digelandang petugas gabungan Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo di sebuah hotel, Minggu (19/10/2025) dini hari.

Saat digrebek, ada 34 orang pria sedang menggelar pesta seks sesama jenis di hotel tersebut.(Ufi)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved