Trenggalek

KRONOLOGI Dugaan Pemukulan Guru SMPN 1 Trenggalek oleh Wali Murid, Ada Salah Paham Penyitaan HP

Wali murid yang tidak terima, melabrak rumah Eko di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

SURYAMALANG.COM/Sofyan Arif Candra
KORBAN - Guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno ditemui di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025). Eko menjadi korban penganiayaan oleh wali murid setelah menyita telepon seluler siswi saat jam pelajaran. 

Ringkasan Berita:
  • Kronologi penganiayaan guru SMPN 1 Trenggalek oleh wali murid terungkap
  • Penganiayaan terjadi di rumah guru, bukan di sekolah
  • Cerita penyitaan HP pemicu penganiayaan versi guru juga diungkap

 

 

SURYAMALANG.COM,TRENGGALEK - Kronologis dugaan penganiayaan seorang guru SMP di Trenggalek oleh wali murid diungkap oleh pelapor atau korban.

Korban ialah guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno. 

Guru mata pelajaran seni budaya tersebut menjadi korban penganiayaan oleh wali murid setelah menyita telepon genggam dari salah satu siswa yang menggunakan ponsel di luar kebutuhan pembelajaran, Jumat (31/10/2025).

Baca juga: Guru SMPN Trenggalek Diduga Dianiaya Wali Murid, Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi

Wali murid yang tidak terima, melabrak rumah Eko di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Di depan rumahnya tersebut Eko mendapatkan pukulan di wajah hingga dua kali.

Eko telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hari itu juga dan berharap keadilan bisa ditegakkan.

"Kejadiannya kemarin setelah Jumaatan di depan rumah saya, kurang lebih pukul 12.30 WIB," kata Eko, ditemui di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Sabtu (1/11/2025).

Kejadian penganiayaan sesaat setelah Eko baru saja pulang dari masjid untuk menunaikan Salat Masjid.

Saat itu di depan rumahnya ia sudah ditunggu oleh seseorang berinisial A.

Orang tersebut bertanya kepada Eko, apakah ia guru SMPN 1 Trenggalek yang menyita HP adiknya.

"Saya jawab iya, lalu ia tanya macam-macam membentak - bentak, lalu memukul saya, menarik baju kerah saya" lanjut Eko.

 

Penyitaan HP di Sekolah

Eko menyita gawai siswa perempuan berinisial N tersebut bukan tanpa alasan.

Menurutnya telepon selular siswa boleh dibawa ke sekolah namun harus dimasukkan ke loker yang telah disediakan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved