Pacitan

Mbah Tarman Dinanti Polres Pacitan, 2 Kali Mangkir dari Panggilan Kasus Dugaan Cek Palsu Rp 3 Miliar

Satreskrim Polres Pacitan telah memanggil Tarman untuk menjalani pemeriksaan. Akan tetapi kakek berusia 74 tahun itu tidak memenuhi panggilan

Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE -SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
ILUSTRASI - mbah Tarman (74) saat menjalani Prosesi ijab kabul pernikahannya dengan Shiela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim, Rabu (8/10/2025) malam dan Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar yang kini menantinya untuk jalani pemeriksaan kasus dugaan cek palsu 

Ringkasan Berita:
  •  Mbah Tarman (74) yang baru menikah dengan Sheila Arika  (24) di Pacitan kini sedang ditunggu-tunggu oleh polisi karena akan diperiksa sebagai saksi
  • Mbah Tarman dipanggil untuk diperiksa terkait laporan dugaan cek palsu Rp 3 miliar
  • Dua kali dipanggil mbah Tarman masih mangkir sedangkan istrinya sudah hadir dan diperiksa di Polres Pacitan

 

Laporan : Pramita Kusumaningrum 

SURYAMALANG.COM, PACITAN - Masih ingat drama pernikahan Tarman (74) dan Sheila Arika  (24) warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim dengan mahar fantastis cek senilai Rp 3 miliar?

Kini, mbah Tarman, si pengantin pria tengah dinanti kehadirannya di kantor polisi.

Satreskrim Polres Pacitan telah memanggil Tarman untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Apakah Cek Rp 3 M Mahar Mbah Tarman Untuk Sheila Asli? Nomor Serinya Mirip Cek Palsu Tahun 2009

Akan tetapi kakek berusia 74 tahun itu tidak memenuhi panggilan korps bhayangkara itu.

Polisi berusaha menarik keterangan Tarman dalam penyelidikan kasus dari laporan dugaan cek palsu senilai Rp 3 Miliar yang merupakan mahar yang diberikan Tamar kepada Sheila.

“Kami garap kasusnya mbak. Dua kali Tarman kami panggil tetapi tidak datang,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Sabtu (1/11/2025).

Panggilan sebagai saksi ini awalnya pada Jumat, 24 Oktober 2025 lalu.

Sepekan lalu, pria asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah itu tidak datang.

Kemudian, Satreskrim Polres Pacitan memanggil kembali Tarman, Jumat, 29 Oktober 2025.

Panggilan kedua, Tarman juga tak datang.

“Untuk yang kedua itu Tarman gak datang alasannya sakit. Nanti tentu kami panggil lagi untuk dimintai keterangan,” papar mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.

Selain Tarman, kata AKBP Ayub, pihak kepolisian juga memanggil lainnya. Seperti istri dari Tarman, Sheila Arika.

Dia menjelaskan bahwa Sheila Arika  dipanggil pada Selasa 21 Oktober 2025 lalu.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved