Gresik

Maling Motor Honda Genio Asal Pasuruan Ditangkap Polisi saat Beraksi di Cerme Gresik

Kurang dari satu jam, pelaku diamankan saat kabur dari Cerme di Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
Polsek Cerme
MALING MOTOR - Tersangka curanmor diamankan di Mapolsek Cerme, Gresik, Jumat (7/11/2025). Maling motor tersebut berasal dari Pasuruan. 
Ringkasan Berita:
  • Maling motor asal Pasuruan beraksi di Kabupaten Gresik
  • Pelaku diamankan saat kabur dari Cerme di Pongangan, Kecamatan Manyar
  • Identitas tersangka bernama KS (26), warga Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Seorang maling motor asal Pasuruan nekat beraksi di Kabupaten Gresik.

Kurang dari satu jam, pelaku diamankan saat kabur dari Cerme di Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Identitas tersangka bernama KS (26), warga Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Dia diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda Genio nopol W 2764 FK yang baru saja diembat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, kasus ini bermula saat korban, Rini Setyowati (42), warga Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, membeli pulsa di Konter Handphone Habib 129 Cell, Rabu (5/11/2025) malam sekitar pukul 21.11 WIB.

Saat itu, korban lupa mematikan sepeda motornya yang masih menyala di depan konter.

Baca juga: Perahu Bocor saat Cuaca Buruk, Nelayan Tewas Tenggelam di Laut Ujungpangkah Kabupaten Gresik

Tak lama kemudian, dua pelaku yang berboncengan berhenti di belakang motor korban.

Salah satu pelaku turun dan langsung membawa kabur motor yang masih menyala.

Korban sempat berusaha mengejar pelaku, namun gagal.

Ia kemudian melapor ke Polsek Cerme.

Dari dalam jok motor tersebut juga terdapat sebuah handphone milik korban.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cerme yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi dengan berkoordinasi bersama Tim Resmob Polres Gresik.

Hasilnya, sekitar pukul 21.50 WIB, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial KS di wilayah Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hijau tahun 2023 dan 1 unit handphone milik korban, serta beberapa barang lainnya yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo membenarkan pengungkapan cepat tersebut.

“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari satu jam setelah kejadian."

"Barang bukti juga sudah kami sita untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Genio warna hijau nopol W 2764 FK, satu buah STNK atas nama Khoirul Anam, satu unit handphone warna putih, satu celana jeans warna biru, satu pasang sandal selop.

"Saat ini masih kami dalami," terangnya. 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved