OTT Bupati Ponorogo Oleh KPK

Lisdyarita Jadi Plt Bupati Ponorogo, Tegaskan ASN Harus Tetap Jalankan Tugas

Lisdyarita menggantikan Sugiri Sancoko yang tersandung kasus suap dan gratifikasi dan telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Pramita Kusumaningrum
ILUSTRASI - PLT BUPATI - Wabup Ponorogo Lisdyarita ditunjuk sebagai Plt Bupati Ponorogo. Ini setelah adanya radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penunjukan tersebut. Radiogram tersebut berisi tentang Lisdyarita, kini resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo. 

Radiogram, jelas dia, turun pada Minggu (9/11/2025) sore.

Dengan kata lain Lisdyarita mulai, Senin (10/11/2025) menjalankan tugasnya menjadi Plt Bupati Ponorogo.

“Karena sudah ada Plt nanti tinggal komunikasi mengenai Pjs (Penjabat sementara) sekda,” jelas Kang Wie—sapaan akrab—Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno,

Seperti diketahui, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu. 

Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.

Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved