OTT Bupati Ponorogo Oleh KPK

Lisdyarita Jadi Plt Bupati Ponorogo, Tegaskan ASN Harus Tetap Jalankan Tugas

Lisdyarita menggantikan Sugiri Sancoko yang tersandung kasus suap dan gratifikasi dan telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Pramita Kusumaningrum
ILUSTRASI - PLT BUPATI - Wabup Ponorogo Lisdyarita ditunjuk sebagai Plt Bupati Ponorogo. Ini setelah adanya radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penunjukan tersebut. Radiogram tersebut berisi tentang Lisdyarita, kini resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo. 

 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Bupati Lisdyarita ditunjuk sebagai Plt Bupati Ponorogo.
  • Dia menegaskan bahwa apapun yang terjadi, tata pemerintahan harus tetap berjalan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti.
  • Penunjukan Lisdyarita ditunjuk sebagai Plt Bupati Ponorogo berdasar Radiogram Kemendagri berisi tentang penunjukan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo.

 

Laporan : Pramita Kusumaningrum 

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Wakil Bupati Lisdyarita ditunjuk sebagai Plt Bupati Ponorogo.

Lisdyarita menggantikan Sugiri Sancoko yang tersandung kasus suap dan gratifikasi dan telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menegaskan bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tetap harus bekerja.

“Masyarakat harus diutamakan, pelayanan masuk harus berjalan seperti biasa,” ungkap Bunda Lisdyarita—sapaan akrab—Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, Senin (10/11/2025).

Dia menegaskan bahwa apapun yang terjadi, tata pemerintahan harus tetap berjalan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti.

“Kita sedang prihatin, tetapi roda pemerintahan ini harus dijalankan, pekerjaan sudah menunggu. Saat ini untuk pelayanan masyarakat berjalan seperti biasa, tidak terganggu” ungkapnya.

Dia juga meminta semua ASN harus tetap bekerja sesuai dengan aturan.

“Kita hormati proses hukum yang ada di KPK. Saya minta semua OPD harus tetap bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Lisdyarita ditunjuk sebagai Plt Bupati Ponorogo setelah adanya radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penunjukan tersebut.

Radiogram tersebut berisi tentang Lisdyarita, kini resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo.

"Untuk Plt Bupati Ponorogo diisi oleh Wabup, yaitu Bu Lisdyarita,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Minggu (9/11/2025).

Dia menjelaskan bahwa radiogram itu dikirimkan Kemendagri kepada DPRD .Selain itu juga ke Wabup Ponorogo, Lisdyarita.

Radiogram, jelas dia, turun pada Minggu (9/11/2025) sore.

Dengan kata lain Lisdyarita mulai, Senin (10/11/2025) menjalankan tugasnya menjadi Plt Bupati Ponorogo.

“Karena sudah ada Plt nanti tinggal komunikasi mengenai Pjs (Penjabat sementara) sekda,” jelas Kang Wie—sapaan akrab—Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno,

Seperti diketahui, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu. 

Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.

Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved