Kabupaten Madiun

Bapak dan Anak Kompak Mencuri Burung di Madiun, Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial

Bapak dan Anak Kompak Mencuri Burung di Kecamatan Dagangan Madiun, Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Eko Darmoko
IST
PENCURIAN BURUNG - Video rekaman CCTV menampilkan aksi pencurian burung yang dilakukan oleh bapak dan anak di Madiun, Rabu (29/10/2025) dini hari. 

“Sesudah mengambil barang curian tersangka SYN menjual hasil curiannya kepada seseorang untuk mendapat keuntungan,” imbuh AKBP Kemas.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 700.000, selanjutnya pelapor melaporkannya ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut.

Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan sepeda motor, yang dipakai sebagai sarana perbuatan kejahatan, serta beberapa pakaian berupa jaket dan topi.

“Pasal yang dikenakan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved