Tulungagung

Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Orang di Tulungagung, Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka dan Dipecat

Manajer Operasional PO Harapan Jaya, Iwan Sugiyono, mengatakan tidak ada masalah manajemen dalam kecelakaan ini

Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
DITETAPKAN TERSANGKA - Rizky Angga Saputra (30) pengemudi Bus Harapan Jaya dihadirkan saat konferensi pers, usai ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia pada Sabtu (31/10/2025) lalu. Kecelakaan ini memicu kecaman meluas dari masyarakat pada perilaku sopir bus yang ugal-ugalan. 

Tersangka dijerat dengan pasal  310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal ini menjelaskan, setiap orang yang karena kelalaiannya saat mengemudi kendaraan bermotor menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Ancaman maksimalnya pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 12 juta,” pungkas Gery. 

Kecelakaan bermula saat dua korban mengendarai Honda Vario S 2192 OF dari utara ke selatan.

Sesampai di depan SPBU Rejoagung, sepeda motor ini terlihat mendahului sebuah Bus Harapan Jaya yang melaju pelan.

Sementara dari arah selatan  ke utama, melaju kencang Bus Harapan Jaya AG 7762 US yang dikemudikan Rizky Angga Saputra (30) asal Kota Malang.

Bus melaju di lajur berlawanan, kemudian banting setir ke kiri agar tidak menabrak kendaraan di depannya.

Saat itulah sopir melakukan pengereman yang mengakibatkan mesin mati, kemudian badan bus memutar hingga bagian belakang badan bus mengenai sepeda motor Honda Vario.

Dua pengemudinya, Faizatul Maghfiroh (22) dan Zahrotun Mas’udah (22) asal Kabupaten Jombang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pengendara Honda Supra AG 3984 UM Andri Yoga asal Nganjuk yang akan masuk ke SPBU juga ikut terkena badan bus yang memutar dan menyebabkan luka-luka.

Bus berhenti setelah menabrak rumah warga hingga kembali menghadap ke selatan. 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved