Gresik

Bobol Toko, 2 Pria Asal Bawean Gresik Diciduk Polisi, Hasil Curian untuk Biaya Ngopi dan Jalan-jalan

Bobol Toko, 2 Pria Asal Bawean Gresik Diciduk Polisi, Hasil Curian untuk Biaya Ngopi dan Jalan-jalan

Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
Polsek Tambak
MALING TOKO - Polisi menangkap dua pelaku pembobolan toko di Dusun Sumberlanas, Desa Telukjati Dawang, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. 

Adapun barang bukti yang diamankan beberapa slop dan bungkus rokok berbagai merek (Dji Sam Soe, Surya 16, Marlboro Black, Raptor, Gunung Mulia).

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tambak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP.

“Kasus ini akan kami limpahkan ke Satreskrim Polres Gresik untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Kapolsek Tambak Iptu Mustofah.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved