Kota Kediri

Polres Kediri Kota Gulung 10 Pelaku Kejahatan dalam Dua Pekan Operasi Sikat Semeru 2025

Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menggulung sepuluh terduga pelaku kejahatan dari berbagai kasus dalam Operasi Sikat Semeru

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luthfi Husnika
OPERASI SIKAT SEMERU - Sepuluh tersangka yang berhasil diamankan dari delapan kasus kriminal oleh Satreskrim Polres Kediri Kota selama dua pekan dalam Operasi Sikat Semeru. Mereka dihadirkan dalam rilis ungkap kasus, Rabu (12/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Polres Kediri Kota berhasil menggulung sepuluh pelaku kejahatan dari berbagai kasus dalam Operasi Sikat Semeru 2025
  • Para pelaku ditangkap atas tindak pidana mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan, hingga penganiayaan di jalanan

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Dalam waktu hanya dua pekan, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menggulung sepuluh terduga pelaku kejahatan dari berbagai kasus dalam Operasi Sikat Semeru 2025.

Para pelaku ditangkap atas tindak pidana mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan, hingga penganiayaan di jalanan.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, mengatakan pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayahnya.

"Kami akan terus melakukan penindakan cepat terhadap setiap laporan kejahatan. Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminal di Kediri Kota," tegas Cipto, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, dari hasil pengungkapan tersebut, terdapat sepuluh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka berasal dari delapan kasus berbeda, namun seluruhnya memiliki pola kejahatan yang serupa, yaitu memanfaatkan kelengahan korban dan situasi sepi.

Baca juga: Gus Elham Kediri Minta Maaf dan Akui Kekhilafan, Terkait Viral Video Cium Anak Perempuan

"Dari delapan laporan yang masuk, kami berhasil mengamankan sepuluh tersangka dari berbagai kasus."

"Ada yang mencuri sepeda motor, ada yang mengambil barang di sekolah, bahkan ada yang melakukan penganiayaan di jalanan," jelasnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka.

Barang bukti tersebut antara lain lima unit sepeda motor hasil curian, satu unit laptop, uang tunai Rp14 juta, serta satu senapan angin.

"Barang bukti ini menjadi petunjuk penting dalam mengungkap jaringan dan pola kejahatan mereka."

"Salah satu terduga pelaku ada yang residivis dalam kasus yang sama lebih dari empat kali,” imbuh Cipto.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melapor setiap ada kejadian mencurigakan.

"Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang mau melapor dan membantu aparat."

"Sinergi inilah yang membuat pengungkapan kasus bisa lebih cepat," ucapnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved