Gresik

Liciknya Siasat Ayah di Gresik Agar Bisa Menyetubuhi Putri Kandungnya

Ayah berinisial FH (40) asal Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik tega menyetubuhi putrinya berinisial NL

Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Willy Abraham
PERSETUBUHAN - Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu saat menggelandang tersangka persetubuhan di Mapolres Gresik, Rabu (12/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Ayah di Gresik tega menjadikan putrinya sebagai budak nafsu
  • Sang putri dijadikan budak nafsu sejak Mei 2021 hingga kasusnya terungkap sekarang

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Ayah berinisial FH (40) asal Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik tega menyetubuhi putrinya berinisial NL.

NL yang saat ini berusia belasan tahun, dijadikan budak nafsu oleh ayahnya sejak bulan Mei 2021.

Saat itu korban masih duduk di bangku SMP. Kondisinya, telah berpisah dengan ibunya.

Perbuatan bejat dilakukan oleh tersangka setiap malam.

Sekitar pukul 23.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB. Sebulan sekali.

Korban yang melakukan perlawanan, selalu mendapat ancaman.

Baca juga: Bobol Toko, 2 Pria Asal Bawean Gresik Diciduk Polisi, Hasil Curian untuk Biaya Ngopi dan Jalan-jalan

"Korban diancam tidak dibiayai sekolahnya, diancam tidak dibelikan motor, setelah korban lulus sekolah baru mengadu ke ibu kandung."

"Kemudian mendatangi Polres melaporkan dan langsung kami amankan," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (12/11/2025).

Diketahui dalam satu rumah tersebut, diisi empat orang.

Yakni tersangka, korban, dan dua anak tersangka dari perkawinan di Malaysia.

Tersangka menikah berkali kali.

Pertama dengan ibu korban dan bercerai.

Lalu bekerja ke Malaysia dan memiliki dua orang anak lalu bercerai.

Kemudian kembali dengan seorang wanita di Bungah, saat ini tengah mengandung tujuh bulan.

Meski kerap menikah, tersangka selalu menjadikan putrinya sebagai budak nafsu hingga bertahun-tahun.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved