Kabupaten Kediri

Rumah Warga di Wates Kediri Disatroni Maling, Penghuni Kaget saat Tahu Barang Berharganya Amblas

Rumah Warga di Wates Kediri Disatroni Maling, Penghuni Kaget saat Tahu Barang Berharganya Amblas

Editor: Eko Darmoko
Polsek Wates
MALING - Terduga pelaku Dino Rangga Handika (33) warga Desa Tunge, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri saat diamankan seusai mencuri di rumah warga Dusun Dadapan, Desa Tawang, Selasa (11/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Saat korban sedang salat Subuh di musala, rumahnya disatroni maling
  • Peristiwa ini terjadi di Dusun Dadapan, Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri
  • Korban terkejut saat mengetahui dua unit ponsel yang sedang diisi daya di atas meja sudah raib

Laporan Isya Anshori

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Warga Dusun Dadapan, Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri menjadi korban pencurian saat menunaikan salat Subuh berjamaah di musala dekat rumahnya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah korban bernama Nurkhotib (60).

"Korban bersama istrinya, berangkat salat Subuh berjamaah di musala yang tidak jauh dari rumahnya."

"Namun, saat korban pulang mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka," kata Kapolsek Wates, AKP Agus Sudarjanto kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (12/11/2025).

Merasa curiga, Nurkhotib segera memanggil istrinya untuk memeriksa isi rumah.

Saat diperiksa, pintu kamar tampak terbuka dan lampu masih menyala.

Keduanya kemudian terkejut saat mengetahui dua unit ponsel yang sedang diisi daya di atas meja sudah raib.

Baca juga: Polres Kediri Kota Gulung 10 Pelaku Kejahatan dalam Dua Pekan Operasi Sikat Semeru 2025

Adapun barang yang hilang terdiri dari dua ponsel, yakni Redmi Note 11 dan Oppo A5S, serta dua dompet milik korban dan istrinya.

Di dalam dompet tersebut terdapat dokumen penting seperti KTP, SIM A, SIM C, ATM Bank BRI, kartu KIS, STNK motor Yamaha Vega AG 5443 AAD, serta uang tunai sekitar Rp 2 juta.

Sedangkan di dompet milik istri korban terdapat KTP, ATM BCA, dan uang tunai sekitar Rp 1 juta.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp 7 juta," imbuh Kapolsek Wates.

Setelah memastikan barang-barang berharga miliknya hilang, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Wates.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi dan memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Wates akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku bernama Dino Rangga Handika (33) warga Dusun/Desa Tunge Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved